HARIAN MERAPI - Polisi mengamankan satu remaja yang diduga hendak tawuran di Ambarawa Kabupaten Semarang, Selasa (7/1/2025) dini hari.
Selain itu dua senjata tajam jenis clurit ditemukan di Lapangan Tambakboyo, Ambarawa.
"Remaja berhasil diamankan warga sekitar pukul 02.00 WIB, dan di lokasi kejadian polisi juga mengamankan 2 buah senjata tajam jenis clurit," ungkap Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, Selasa (7/1/2025).
"Saat ini masih dalam penanganan jajaran Polsek Ambarawa," lanjutnya.
Dari rilis Humas Polres Semarang, disebutkan Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti menambahkan bahwa remaja yang diamankan adalah MAG (17) warga Harjosari Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Saat diperiksa, MAG menceritakan bahwa dirinya diajak rekannya berinisial DN untuk pergi ke rumah rekan DN di Pojoksari Kecamatan Ambarawa.
Setelah sampai di Pojoksari Ambarawa, sudah ada 4 teman DN.
Baca Juga: Zero Accident Selama Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Sukses Jalanan KA dengan Baik
"MAG dan DN berangkat dari Harjosari Senin malam 6 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di lokasi rekan DN tersebut, MAG bercerita diajak minum minuman keras jenis Ciu," kata Ririh.
"Dan sekitar pukul 23.00 WIB, datang lagi 3 orang yang dia (MAG) tidak kenal. Namun 3 orang ini membawa senjata tajam jenis clurit sepanjang kurang lebih 1,8 meter," lanjutnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari 7 Januari 2025, salah satu rekan DN mendapat tantangan dari kelompok lain, dan disepakati lokasi di wilayah Kec. Jambu.
Namun setelah didatangi oleh kelompok MAG dan DN, kelompok yang menantang tawuran tersebut tidak datang.