Tenteng Clurit Saat Berkendara di Jalanan, Seorang Pemuda Diamankan Polresta Sleman, Ini Barang Bukti yang Diamankan

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 16:20 WIB
Pelaku tenteng clurit saat berkendara di jalanan dan barang bukti saat dibawa ke Polresta Sleman.  (Samento Sihono )
Pelaku tenteng clurit saat berkendara di jalanan dan barang bukti saat dibawa ke Polresta Sleman. (Samento Sihono )

HARIAN MERAPI - Tenteng clurit saat berkendara di jalanan, seorang pemuda berinisial RR (21) Mlati, Sleman, diamankan Satreskrim Polresta Sleman.

Pelaku tenteng clurit saat berkendara di jalanan saat ini masih diperiksa secara intensif di Polresta Sleman usai diamankan.

Kasubnit 3, Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan mengatakan, sebelumnya pelaku tenteng clurit saat berkendara di jalanan diamankan warga di pos ronda di Padukuhan Ngawen, Trihanggo, Gamping, Minggu (23/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Kontroversi kehadiran dokter asing di Indonesia, begini penjelasan Kemenkes

Mendapati adanya laporan penangkapan pemuda tenteng clurit saat berkendara di jalanan, anggota Samapta yang bertugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa RR ke Polresta Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku langsung kita amankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta," beber Imanuel kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyembunyikan clurit di dalam Hoodie atau jaket yang dipakainya.

Pelaku berdalih, clurit dibawa untuk perlindungan diri dan antisipasi jika ada orang melakukan kekerasan terhadap dirinya.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari Sebut Pertambangan Rakyat Butuh Pembinaan, Dukung Penertiban Tambang Ilegal, Ini Jumlahnya

"Apapun alasannya itu tidak bisa dibenarkan. Pelaku juga sudah ditahan di Rutan Polresta Sleman, kami masih kembangkan kasus ini," jelasnya.

Selain clurit dan pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Satu unit hoodie dan celana panjang sebagai barang buktinya.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun menambahkan, untuk mencegah kejahatan jalanan, polisi terus melakukan patroli.

Baca Juga: Tindak lanjuti rekomendasi DPRD, OPD terkait segera cek ternak babi di Sraten Gatak

Tujuannya untuk mengurangi risiko kejahatan jalanan maupun tindak pidana kriminalitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X