HARIAN MERAPI - Tim gabungan yang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sukoharjo terkait segera melakukan pengecekan lapangan kandang ternak babi di wilayah Dukuh Karangduren Desa Sraten Kecamatan Gatak.
Pengecekan sebagai tindaklanjut atas rekomendasi DPRD Sukoharjo terhadap protes warga terhadap keluhan limbah bau dan pencemaran lingkungan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Sunarto, Selasa (9/7) mengatakan, OPD Pemkab Sukoharjo yang terkait seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Pengecekan lapangan segera dilakukan dalam waktu dekat dengan sasaran dua kandang ternak babi di wilayah Dukuh Karangduren Desa Sraten Kecamatan Gatak.
Baca Juga: Sambut Hari Lahir Ke-78, Pemkab Sukoharjo Siapkan Beberapa Rangkaian Acara
Agenda pengecekan dilakukan oleh OPD terkait sebagai tindaklanjut atas rekomendasi DPRD Sukoharjo setelah muncul protes dari warga. Protes muncul setelah warga mengeluhkan limbah bau menyengat dan pencemaran lingkungan.
Hasil pengecekan lapangan nanti akan dijadikan dasar bagi tim gabungan yang terdiri dari sejumlah OPD dalam hal pengelolaan limbah peternakan babi di Dukuh Karangduren Desa Sraten Kecamatan Gatak. Warga yang mengajukan protes menuntut penutupan ternak babi disana.
Keputusan penutupan kandang ternak babi di Dukuh Karangduren Desa Sraten Kecamatan Gatak seperti diprotes warga tergantung pada kepatuhan pemilik usaha ternak babi disana. Hal itu sesuai dengan aturan berlaku di Sukoharjo.
"Menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sukoharjo atas protes warga Dukuh Karangduren Desa Sraten Kecamatan Gatak maka akan dilakukan pengecekan lapangan oleh tim gabungan terdiri sejumlah OPD terkait. Tahapan ini untuk mengecek langsung lokasi dan menentukan sanksi peternak yang tidak mematuhi aturan," ujarnya.
Baca Juga: Penerima BBM subsidi akan diperketat mulai 17 Agustus, begini penjelasan Luhut
Sunarto mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan OPD terkait diketahui bahwa pemilik ternak babi di Dukuh Karangduren Desa Sraten Kecamatan Gatak seperti dikeluhkan warga sudah mendapat dua kali peringatan agar memperbaiki pengelolaan limbah.
Warga Dukuh Salakan Karangduren RW 1 RW 2 Desa Sraten Kecamatan Gatak menyampaikan pengaduan terkait ternak babi di Dukuh Karangduren RT 1 RW 1 Desa Sraten Kecamatan Gatak. Warga mengadukan pencemaran limbah dengan mendatangi gedung DPRD Sukoharjo. Warga menuntut usaha ternak babi tersebut ditutup.
Hearing digelar dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Selasa (2/7). Hadir juga anggota Komisi 2 DPRD Sukoharjo. Selain itu organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Juru bicara warga Dukuh Salakan Karangduren RW 1 RW 2 Desa Sraten Kecamatan Gatak Suroto mengatakan, ternak babi dimiliki oleh dua orang berbeda berdiri sejak tahun 1996. Sejak dibuka warga sudah mengadu pencemaran limbah bau menyengat. Selain itu juga dampak lain pencemaran air dan lingkungan kotor.
Baca Juga: Suami BCL akan dipanggil polisi sebagai saksi dalam dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar