Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari Sebut Pertambangan Rakyat Butuh Pembinaan, Dukung Penertiban Tambang Ilegal, Ini Jumlahnya

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 13:30 WIB
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari menyebut pertambangan rakyat perlu dibina.  (Dok Pribadi)
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari menyebut pertambangan rakyat perlu dibina. (Dok Pribadi)

HARIAN MERAPI - Persoalan pertambangan di DIY kembali jadi pembicaraan publik. Berdasarkan data DPUPESDM DIY, tercatat ada 32 titik tambang ilegal di wilayah setempat baik itu di darat maupun sungai.

Rinciannya, Kabupaten Kulonprogo 15 titik, Bantul sebanyak 11 titik, Gunungkidul sebanyak 3 titik dan Kabupaten Sleman sebanyak 3 titik. Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, pertambangan yang dilakukan di Kawasan Lindung Kars di Gunungkidul, dimana prosesnya juga membahayakan keselamatan warga, dan bahkan ada Tanah Kasultanan yang juga dijadikan lokasi tambang.

Baca Juga: Lamine Yamal Bikin Sejarah, Pencetak Gol Termuda Euro dalam Usia 16 Tahun 362 Hari

"Secara umum, pertambangan itu berstatus illegal karena perizinan belum semua dilengkapi. Perizinan yang tidak lengkap sesuai regulasi maka status illegal," kata Menurut politisi PDI Perjuangan ini.

DPRD mendukung kebijakan Pemda DIY yang menghentikan sementara semua tambang illegal yang perizinannya belum lengkap.

DIY tetap terbuka pada usaha pertambangan sepanjang tidak melanggar regulasi.

Termasuk lokasi tambangnya tidak boleh merusak lingkungan jangka pendek maupun jangka panjang.

Baca Juga: Kontroversi kehadiran dokter asing di Indonesia, begini penjelasan Kemenkes

DPRD mengapresiasi warga yang ikut menyuarakan dan melaporkan terjadinya pertambangan illegal di daerah.

"Setelah diunggah ke medos, akhirnya menjadi atensi publik, dan pemda bergerak. Kami harap masyarakat terus ikut mencermati ketika ada kegiatan pertambangan baru, terlebih di kawasan lindung," jelasnya.

Andriana menambahkan, DPRD mendorong pemda juga melakukan pembinaan pada pertambangan rakyat. Bagaimana mengurus perizinan dan difasilitasi agar pertambangan yang beroperasi di lokasi aman.

Baca Juga: Usia 40 tahun ke atas , waspadai terkena ablasio retina, ini menurut dokter

"Bagaimanapun pertambangan yang ramah lingkungan akan mendukung perekonomian warga dan daerah," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X