HARIAN MERAPI - Bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, Nicolas Nyoto Prasetyo menepis dan membantah adanya kabar santer dirinya dalam menjalankan usaha dibekingi oleh aparat dari instansi militer TNI maupun kepolisian (Polri).
Pernyataan tersebut ditegaskan tim kuasa hukum, Mohammad Sofyan dan rekan kepada wartawan, Minggu (23/6/2024) sore.
"Kami menegaskan, bahwa usaha di bawah payung BLN Group yang dipimpin klien kami yakni Pak Nico tidak ada bekingan dari siapapun. Tidak dibekingi TNI maupun Polri apalagi terkait investasi pertambangan emas di Papua," tandas Mohammad Sofyan.
Menurutnya kliennya dalam proses usaha pertambangan di Papua itu murni investor.
Tepisan ini harus dilakukan karena saat ini menyebar kuat di media sosial, bahwa ada tudingan klien dibekingi TNI dan Polri.
"Murni tidak ada bekingan, Pak Nico murni pengusaha," tukasnya.
Berkaitan dengan tindak pidana yang telah dilakukan oleh sekelompok etnis terhadap kliennya, pihaknya meminta agar diproses hukum pidana di penyelidikan yang saat ini ditangani Polres Salatiga.
Dikatakannya pula, tim kuasa hukum Nicolas juga telah bertemu dengan kuasa hukum pemilik lahan di Papua. Sehingga sekelompok etnis yang mendatangi rumah Nicolas di Salatiga dan melakukan sejumlah intimidasi serta tindakan pidana harus diproses hukum di Polres Salatiga.
"Kepolisian harus memproses tindakan pidana. Pak Nico hanya pendana saja. Kami sudah bertemu dengan pengacara pemilik lahan yang telah berada di Salatiga yang akan menjelaskan semuanya," tandas Sofyan.
Anggota tim kuasa hukum lainnya dalam pernyataan akhir kepada wartawan di Salatiga, Minggu sore kemarin bahwa dalam proses hukum di Polres Salatiga dengan pelaku pidana di rumah Nicolas Nyoto Prasetyo di Jalan Merdeka Selatan 54, Kelurahan Sidorejo Lor Salatiga murni pidana.
"Kami kuasa hukum tidak ada negosiasi lagi di Polres Salatiga. Kami akan datang jika dipanggil dengan sifatnya klarifikasi, bukan negosiasi dan mediasi dengan kelompok etnis yang mendatangi rumah klien kami," tandas Al Ghazali SH.
Baca Juga: Kapolda Jateng dorong masyarakat Sukolilo segera berbenah untuk hilangkan stigma negatif
Satu keluarga di Kota Salatiga berinisial N dan kerabatnya yang menempati salah satu rumah di Jalan Merdeka Selatan 54, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian demi keselamatan jiwa.
Bos BLN Group Salatiga, Nicolas Nyoto Prasetyo yang sedianya akan hadir pada konferensi pers dibatalkan tidak jadi hadir bertemu belasan wartawan berbagai media.
Diberitakan sebelumnya, Nico dan keluarganya didatangi dan digeruduk oleh sekelompok oknum etnis yang diduga berlatar belakang masalah investasi pertambangan di Papua.