HARIAN MERAPI - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti menyampaikan usulan 4 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) kepada DPRD Salatiga untuk disahkan menjadi Perda, pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Pada rapat paripurna, Wuri menyampaikan beberapa usulan raperda, yakni Raperda tentang Jasa Konstruksi, Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Pemekaran Kelurahan Dukuh dan Mangunsari, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Wuri berharap dapat dilakukan kerjasama yang harmonis antara DPRD dan Pemkot Salatiga, sehingga dalam rangkaian pembicaraan tingkat I yang akan membahas keempat usulan raperda tersebut dengan alat kelengkapan DPRD dapat dinyatakan lengkap.
Kepada OPD pemrakarsa Raperda, ia menekankan untuk mempersiapkan bahannya.
Baca Juga: Dua atlet panjat tebing Indonesia pastikan tempat di Olimpiade Paris usai raih medali perunggu di Budapest
Beberapa OPD tersebut adalah, DPUPR, DP3APPKB, Bagian Pemerintahan Setda, dan DPMPTSP, serta tim pembahas Raperda untuk dapat mempersiapkan bahan dan mengikuti secara seksama sehingga pembahasan dapat efektif.
Dalam menghadapi tanggapan fraksi, Wuri menyampaikan setiap masukan dan saran terkait akan ditindaklanjuti.
Penyajian laporan pertanggungjawaban dan penyelenggaraan pemerintah akan diperhatikan baik dari aspek anggaran dan pendapatan daerah atau APBD. Pendapatan asli daerah atau PAD, maupun mengenai penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
"Akan segera kami respon dan kami tindaklanjuti guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepannya," kata Wuri.*