Kelompok disabilitas Salatiga ikut cegah politik uang di Pilkada 2024

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 20:25 WIB
Pertemuan Bawaslu dan Kelompok Disabilitas untuk Pemahaman Pemilu dan Pilkada 2024 serta Pencegahan Politik Uang.  (Foto : Edy Susanto HM)
Pertemuan Bawaslu dan Kelompok Disabilitas untuk Pemahaman Pemilu dan Pilkada 2024 serta Pencegahan Politik Uang. (Foto : Edy Susanto HM)

HARIAN MERAPI - Kelompok Difabel (Disabilitas) di Kota Salatiga bakal ikut berperan dalam mencegah gerakan politik uang yang kemungkinan akan terjadi pada Pilkada Salatiga 2024.

Peran ini diungkapkan saat pertemuan antara Bawaslu Salatiga dan kelompok Difabel dari sejumlah perwakilan dalam rangka Rapat Pemahaman Kepemiluan pada Disabilitas,di Kantor Bawaslu Salatiga, Jumat (7/6/2024).

Anggota Bawaslu Salatiga, Lukman Fahmi mengatakan pada Pemilukada 27 November 2024 mendatang pemilih akan menerima 2 surat suara yang akan dicoblos.

Pilkada kali ini menurutnya, semua kegiatan itu harus bersifat inklusif dalam arti mengayomi semua lapisan masyarakat termasuk menghadirkan kelompok disabilitas.

Baca Juga: Gelar Penyuluhan Hukum, Pemkab Sukoharjo Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan kepada Masyarakat

Kelompok ini harus mendapatkan perhatian khusus karena sama-sama memiliki hak dalam Pemilu dan Pilkada.

Pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 penyandang disabilitas mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.Syarat memilih setiap orang yang berumur 17 tahun atau sudah menikah, dan juga purnawirawan.

Dijelaskan TPS harus berlokasi di tempat yang mudah dijangkau oleh disabilitas dan juga mempunyai pendamping disabilitas. Setiap TPS harus mempunyai fasilitas yang mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas.

Baca Juga: Nelayan Korban Meninggal Akibat Kapal Pecah Dihantam Ombak di Pantai Sadeng Gunungkidul Menjadi 2 Orang

Terkait dengan pencegahan politik uang, Bawaslu Salatiga berharap kelompok disabilitas ini diharapkan ikut memberikan pemahaman terkait politik uang di masyarakat sekitarnya.

“Teman teman disabilitas diharapkan bisa menjadi agen pengawasan pemilu di lingkungannya masing-masing,” kata Lukman Fahmi.

Pada kesempatan ini wakil kelompok Disabilitas, Anggun meminta kepada Bawaslu agar melakukan koordinasi dengan KPU terkait dengan alat peraga tunanetra sebelum dicetak bisa dilakukan pembicaraan terkait hal ini dengan sahabat tuna netra.

“Kami berharap juga bisa melakukan sosialisasi sendiri kepada kelompok kami, mohon untuk bisa difasilitasi,” kata Anggun.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X