Gelar Penyuluhan Hukum, Pemkab Sukoharjo Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan kepada Masyarakat

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 17:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka penyuluhan hukum.  (Wahyu imam ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka penyuluhan hukum. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada masyarakat. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari penyuluhan hukum.

Pemkab Sukoharjo berharap dengan penyuluhan hukum ini akan tercipta budaya hukum di tengah masyarakat.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya saat membuka kegiatan di Gedung Pertemuan Lamin Etam Kartasura, Jumat (7/6/2024) mengatakan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini merupakan salah satu program kerja Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Pekan Ini Pati Penuh Aneka Kasus Pidana dari Perampokan, Pembunuhan, Penganiayaan Hingga Pencurian

Hal ini dalam rangka Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, yang ditujukan kepada Tokoh Masyarakat yang meliputi RT, RW, Ormas Keagamaan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Karang Taruna yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Dengan terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini, maka menjadi tujuan bersama akan pentingnya pemahaman tentang hukum yang ada di negara kita.

Sehingga akan tercipta budaya hukum di tengah-tengah masyarakat luas. Budaya hukum merupakan suatu perilaku individu, masyarakat luas dan aparatur pemerintah yang mencerminkan tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

"Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya serta mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat," katanya.

Baca Juga: 24 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Sat Narkoba Polresta Yogyakarta Selama Mei 2024, Ini Barang Buktinya

"Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari," lanjutnya.

Bupati berharap, kepada peserta penyuluhan hukum, untuk dapat mengikuti dan memahami materi yang disampaikan dengan baik.

Dan selanjutnya hasil dari kegiatan ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat yang ada di lingkungan saudara masing-masing.

Baca Juga: Enam Pemain PSIM Jogja Habis Kontrak Bulan Ini, Ini yang Dilakukan Pelatih Seto Nurdiyantoro

Kepada tim penyuluhan hukum, agar dapat memberikan penyuluhan hukum dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan kegiatan ini secara berkesinambungan, sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X