HARIAN MERAPI- Sepanjang bulan Mei 2024, jajaran Satres Narkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam pengungkapan itu, 24 orang pelaku diamankan.
"Dari 24 orang ini ada beberapa orang yang kita tangkap merupakan target operasi pada saat operasi narkoba progo 2024," kata Kasatreskoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, di Polresta Yogya, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, jumlah kasus narkoba itu merupakan total keseluruhan selama bulan Mei, tapi ada yang sebelum operasi ditangkap.
Operasi Narkoba Progo 2024 dan selama pelaksanaan terhitung pada 22 Mei-2 Juni 2024.
Dijelaskan, 10 kasus diungkap sebelum pelaksanaan Operasi Narkoba Progo 2024 dan 14 kasus berhasil diungkap selama pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
"Dalam pelaksanaan Operasi Narkoba Progo 2024 berhasil menangkap pelaku 5 target operasi (TO) dan 9 pelaku non target operasi," tandasnya.
Dari jumlah tersangka sebanyak 24 orang yang diamankan terdiri itu dari laki-laki sebanyak 21 orang dan 3 perempuan, berikut barang bukti.
Semua tersangka yang diamankan sudah masuk dalam kategori dewasa.
Sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan pengangguran atau tidak punya pekerjaan tetap.
"Buruh lepas, pengangguran. Untuk memenuhi kebutuhan finansial, beli makan, beli barang-barang," ujarnya.
"Usia pelaku bervariasi, dari yang paling muda 19 tahun sampai yang paling tua sekitar 40-an tahun. Barang bukti yang kita sita, sabu sebanyak 23,39 gram, ganja sebanyak 35,28 gram dan obaya 77.856 butir," ucapnya.