Diduga Terkait Investasi Pertambangan di Papua, Satu Keluarga di Salatiga Disandera dan Diancam, Kasusnya Ditangani Polisi

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 13:00 WIB
Tim Pengacara keluarga N warga Salatiga yang menjadi korban intimidasi dan penyanderaan oleh sekelompok oknum etnis tertentu. ( Edy Susanto HM)
Tim Pengacara keluarga N warga Salatiga yang menjadi korban intimidasi dan penyanderaan oleh sekelompok oknum etnis tertentu. ( Edy Susanto HM)

HARIAN MERAPI - Satu keluarga di Kota Salatiga berinisial N dan kerabatnya yang menempati salah satu rumah di Jalan Merdeka Selatan 54, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian demi keselamatan jiwa.

Mereka didatangi dan digeruduk oleh sekelompok oknum etnis tertentu yang diduga berlatar belakang masalah investasi pertambangan di Papua.

Tim Pengacara Keluarga N dipimpin Mohammad Sofyan kepada para wartawan di Salatiga, Jumat (21/6/2024) membeberkan peristiwa ‘pendudukan’ dan tindakan yang tidak menghormati hukum.

Baca Juga: Korupsi Dana PBB Ratusan Juta, Kadus Keyongan, Nogosari Mangkir Panggilan Kejari Boyolali

“Klien kami didatangi dan rumahnya diduduki sekelompok oknum etnis tertentu jumlahnya kurang lebih 30 orang mengancam dan melakukan tindak pidana yang dikaitkan dengan investasi pertambangan di Papua," tandas Mohammad Sofyan kepada para wartawan.

"Mereka salah sasaran dan sudah kami laporkan ke Polres Salatiga,” lanjutnya.

Satu keluarga kliennya berhasil diamankan dari intimidasi oknum kelompok etnis tertentu di Salatiga ini atas peran keamanan dari Polres Salatiga, pada Kamis (20/6/2024) dan kini diamankan di tempat yang dirahasiakan karena demi keamanan nyawanya.

“Tindakan kelompok etnis tertentu ini tidak dibenarkan oleh hukum meskipun mereka beralasan dengan hukum adat. Apapun hukum adat tetap patuh pada hukum positif,” kata Sofyan.

Baca Juga: Heboh situs elaelo.id, siapa yang bikin, pemerintah buru-buru membantah

Diungkapnya persoalan adanya Ormas di Papua bernama Barisan Merah Putih dengan masyarakat adat bukan menjadi urusan investor (klien).

“Kelompok ini mendatangi rumah klien kami di Salatiga dan menyandera keluarga, bersyukur bisa diselamatkan,” katanya.

Peristiwa penyanderaan dan intimidasi serta ada dugaan anarkis ini sempat dilakukan mediasi di Polres Salatiga, pada Kamis (20/6/2024) malam.

Baca Juga: Dongkrak Destinasi Wisata di Sleman Barat, BPPS Inisiasi Program Famtrip

Anggota Tim Pengacara dari keluarga N, Al Ghazali pada kesempatan ini menegaskan kelompok etnis yang jumlahnya puluhan ini atas nama apa mereka melakukan tindakan mendatangi dan menyandera klien.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X