HARIAN MERAPI - Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kapanewon Ponjong, Gunungkidul mulai mendapat titik terang.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan hasil menggali keterangan dari sejumlah saksi akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka terkait dengan kasus penganiayaan anak tersebut.
"Satu orang tersangka kasus penganiayaan anak, AS (49) warga Ponjong, Gunungkidul kami tetapkan sebagai tersangka," katanya Kamis (21/7/2022).
Meskipun tersangka sudah diamankan namun pihaknya mengaku belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut terkait kasus ini.
Pasalnya, ada perbedaan keterangan dari saksi terkait bagaimana aksi penganiayaan dilakukan, apakah secara spontan atau terencana.
Selain itu Kasat Reskrim menyebut jika tersangka AS dikatakan memiliki kondisi medis tertentu terkait kejiwaannya.
Baca Juga: Kabupaten Pati gelar Pilkades PAW di empat kecamatan, dihantui aroma money politic
Hal itu diketahui dari keterangan keluarganya. Karena itu pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AS ke psikiater dan psikolog.
Artikel Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas Mobil Tabrak Motor di Gunungkidul, Satu Orang Tewas, Tiga Orang Luka Berat
Kepergok Warga, Pembobol Konter HP di Semanu Gunungkidul Babak Belur Dihajar Massa
Polsek Karangmojo Gunungkidul Bekuk Tiga Tersangka Pencuri Kayu di Hutan Negara
223.258 Wisatawan Kunjungi Pantai Selatan Gunungkidul Selama Liburan Sekolah
Jumlah Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Tinggi, Tiap Tahun Capai Rp2 Miliar Lebih
Oknum ASN guru raup Rp8,9 miliar dari investasi bodong berhasil dibekuk Polres Gunungkidul