PERSOALAN seberat apapun, harus bisa diselesaikan dengan baik. Hal itu yang kini tengah dialami Purbo. Dewi sudah telanjur hamil, sehingga harus segera ada yang bertanggung jawab.
Yang jadi persoalan, laki-laki pelakunya adalah seorang bapak-bapak yang sudah berkeluarga, sementara Dewi yang masih di bawah umur atau ABG. Itu artinya persoalan tak bisa diselesaikan dengan mudah.
Tak cukup hanya menikahkan Dewi dengan Sasongko, karena masih ada urusan hukum di belakangnya. Status Dewi yang masih di bawah umur, membuat Sasongko harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Baca Juga: Kakak Kesurupan, Setannya Bilang Suka Sama Aku
Tidak main-main, ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Semua pilihan yang diambil pasti akan terasa pahit. Kalau pun diupayakan secara kekeluargaan, maka jalur hukum tetap harus berjalan mengingat kasusnya menyangkut anak di bawah umur.
"Itu artinya, kalaupun kita menikahkan Dewi dengan Sasongko, status Dewi nanti jadi sangat sulit karena harus menunggu suaminya selama di tahanan. Belum lagi urusan kita dengan istri Sasongko, pasti masih akan rumit lagi," kata Purbo saat mencoba menyelesaikan persoalan dengan Darti.
Baca Juga: Kencan dengan Pria Hidung Belang, Ternyata Usianya Sudah Lebih 200 Tahun
"Kita sudah telanjur malu dengan peristiwa ini, biar saja Sasongko mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku. Soal bagaimana anak Dewi nanti, kita pikirkan saja belakangan," kata Darti.
"Tapi tidak mungkin kita biarkan cucu kita nanti lahir tanpa ayah. Itulah yang harus kita pikirkan segera," lanjut Purbo.
Dalam hati Darti membenarkan ucapan suaminya. Ia pun teringat bagaiamana dulu ketika ia berjuang untuk mendapatkan pengakuan Purbo atas kandungan yang ada di dalam pertunya.
Baca Juga: Raden Mas Sandeyo Kiai Mlangi 2: Kerajaan Dipenuhi Sengketa Masalah Kepemimpinan dan Suksesi
Padahal kala itu Purbo baru saja menikah dengan Yani. Ternyata sekarang nasib yang pernah ia alami harus dirasakan anaknya, meski dalam situasi dan kondisi yang berbeda.
Bahkan sekarang nasib Dewi lebih buruk, karena laki-laki yang telah mengamilinya bakal menjadi orang hukuman atau narapidana.
Sebelum menjadi putusan hakim, proses yang harus dilalui juga tidaklah mudah. Sebagai korban, Dewi harus mengikuti proses hukum yang panjang dan berbelit. (Bersambung) *