HARIAN MERAPI - Menjadi kebiasaan dalam setiap kunjungan para pemimpin negara untuk memberikan hadiah pada tuan rumah. Tidak jarang pula tuan rumah memberikan hal serupa.
Memberikan dan menerima hadiah memang diperbolehkan dalam bernegara. Islam pun memperbolehkannya, bahkan Nabi Muhammad pun menerima berbagai hadiah dari para pemimpin dunia.
Hadiah diartikan penyerahan hak milik harta benda tanpa ganti rugi yang dikirimkan kepada penerima untuk memuliakannya. Secara sederhana hadiah dapat diartikan sebagai pemberian dari seseorang kepada orang lain tanpa adanya penempatan dengan maksud memuliakan.
Hadiah adalah pemberian yang dimaksudkan untuk mengagungkan atau rasa cinta.
Baca Juga: Wanita single partner tetap disarankan skrining HPV, ini manfaatnya menurut dokter
Musthafa al-'Adawy dalam buku fikih akhlak menyampaikan hadiah memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang. Hadiah merupakan bukti cinta dan kejernihan hati.
Di dalam hadiah terdapat nilai dan penghormatan. Oleh karena itu, Nabi menerima hadiah, baik dari orang muslim atau orang kafir. Nabi menerima hadiah dari wanita, sebagaimana beliau menerimanya dari laki-laki. Beliau juga memahami umatnya agar saling memberi hadiah
Disampaikan berapa banyak kedengkian yang sirna karena hadiah. Berapa banyak konflik cair yang menjadi karena hadiah. Berapa banyak persahabatan yang dapat diraih karena hadiah.
Baca Juga: Mengapa wanita yang sering melahirkan normal rentan tertular virus HPV, begini penjelasan dokter
Dari Aisyah ra:
“Rasulullah saw menerima hadiah dan membalasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi Muhammad menerima hadiah susu dari tetangga yang memiliki kambing. Susu tersebut kemudian diminum Rosulullah.
Rosulullah juga menerima hadiah dari Habsyah. Hadian itu berupa perhiasan, yang didalamnya terdapat cincin. Cincin itu juga diberikan pada cucunya untuk dipakai.
Dari Aisyah ra, ia berkata, Nabi diberi hadiah perhiasan dari Raja Najasyi yang di dalam perhiasan itu terdapat cincin emas dengan mata cincin dari Habsyah. Lalu Rasulullah melihat mengambilnya dengan sebatang kayu atau dengan jarinya. Kemudian dia memanggil Amamah binti Abi al-Ash, cucu Rasulullah dari Zainab, dan berkata kepadanya, 'Pakailah (cincin) ini, wahai anakku.'" (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Baca Juga: Ini pentingnya skrining HPV untuk menjaga kesejahteraan hidup anak, simak penjelasan dokter
Dari kisah-kisah tersebut maka hadiah diperbolehkan. Sebab nabi pun menerima hadiah, dari sesama muslim atau kaum non muslim. Pemimpin Habsyah adalah non muslim dan Nabi pun bermusuhan.