Catatan Hendry Ch Bangun - Halo 2023, ini kabar baik dan kabar buruk pers Indonesia

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 10:00 WIB
Hendry Ch Bangun (Dok pribadi)
Hendry Ch Bangun (Dok pribadi)


PEKAN terakhir Desember warga Jakarta dan sekitarnya sempat dibuat ketakutan. Ada seorang ahli dari BRIN yang mengatakan akan ada badai disertai hujan deras, sehingga dianjurkan masyarakat untuk tidak ke luar rumah. Berita itu kemudian diluruskan BMKG, dengan mengatakan yang ada hanya hujan saja, gerakan badai malah sudah mengarah ke Timur pulau Jawa.

Tetapi tetap banyak warga yang ketakutan dan memilih bekerja dari rumah, WFH, sebagaimana dianjurkan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Saya yang kebetulan tinggal di kawasan Ciputat dan berkendara ke Jakarta Utara, hanya menemukan udara cerah sedikit gerimis. Lalu lintas tidak terlalu padat. Sampai sore, yang hanya ada hujan kecil disertai angin, di Jakarta bagian Selatan.

Banyak yang kesal barangkali, seperti nelayan yang memarkirkan perahunya karena khawatir menjadi korban badai. Atau orang yang telanjur ngendon di rumah seharian.

Baca Juga: Momen-momen penting kehidupan legenda sepak bola Pele


Keadaan seperti itulah yang kita harapkan terjadi pada pers Indonesia di tahun 2023. Ramalan mengatakan kehidupan pers bakal makin sulit. Kue iklan banyak tetapi sebagian besar diambil oleh media sosial, yang sebagian besarnya justru mereka yang tidak memproduksi berita tetapi menyebarkan informasi. Media siber tinggal memungut remah-remahnya, menggigiti sedikit daging yang tertinggal di tulang, dalam suasana kompetisi yang mematikan, saling membunuh.

Tetapi berbeda dengan negara lain, Indonesia tahun 2023 memasuki tahapan pemilu, dimulainya pendaftaran calon anggota legislatif, yang jumlahnya bisa puluhan ribu, dari tingkat kabupaten-kota, provinsi, dan nasional. Karena waktu kampanye sedikit, maka berita berbayar menjadi pilihan jitu para kandidat memperkenalkan dirinya, mengemas citranya dengan kegiatan yang layak berita.

Televisi, suratkabar, media siber, memiliki kelebihan masing-masing di pengemasan informasi yang memberikan pemasukan. Tentu harus hati-hati agar tidak melanggar PKPU dan disemprot Bawaslu. Sebagaimana di pemilu sebelumnya, kasus pemberitaan yang aturan pemilu, tidak lagi menjadi pidana umum, tetapi pelanggaran etik yang ditangani Dewan Pers. Jadi sebenarnya tidak terlalu masalah kalaupun ada yang menyerempet-nyerempet bahaya.

Baca Juga: Brazil berkabung tiga hari untuk mengenang kepergian Pele

Inilah salah satu hal yang menggembirakan tahun depan, sampai dengan kuartal pertama tahun 2024, ketika KPU juga memberikan jatah iklan bagi media massa dalam mempromosikan baik calon legislatif maupun calon presiden. Pengelola media harus menyiapkan diri sebaik-baiknya agar dipilih KPU menjadi media mitra, yang terbatas jumlahnya.


Apakah ada kabar baik lainnya?

Salah satu yang menonjol adalah semakin banyaknya wartawan yang mengikuti dan lulus dalam uji kompetensi. Program Dewan Pers menyelenggarakan uji kompetensi gratis bagi wartawan di 34 provinsi, yang jumlahnya ditargetkan 1750 orang—dan biasanya realisasi melebihi target—adalah kabar baik. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) termasuk paling gencar mengadakan UKW di berbagai provinsi, bahkan sampai minggu terakhir Desember masih berlangsung, banyak yang di antaranya atas bantuan pemerintah daerah, sebagai bentuk upaya bersama memajukan kompetensi wartawan.

Sampai akhir tahun ini mungkin jumlah wartawan bersetifikat kompetensi mungkin sudah lebih dari 22.000 orang, dari lebih 100.000-an orang yang bekerja dan mengaku sebagai wartawan.

Baca Juga: Biografi Pele


Secara teoritis jumlah kuli tinta yang memahami Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, terus bertambah. Semestinya produk jurnalistik bermasalah akan semakin berkurang, tetapi karena jumlah media siber terus bertambah, dan kompetensi merebut perhatian audiens semakin sengit, bisa jadi berita klikbait makin banyak, dan menutupi berita-berita yang sesuai kaedah jurnalistik. Yang menonjol tetap berita sensasional dan pengaduan ke Dewan Pers pun tidak berkurang dari sebelumnya, dengan media Teradu paling banyak adalah media siber.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FWK Membisikkan Kebangsaan dari Diskusi-diskusi Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Budaya Hukum Persahabatan

Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB

Generasi PhyGital: Tantangan Mendidik Generasi Dua Dunia

Minggu, 21 September 2025 | 10:13 WIB

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Selasa, 2 September 2025 | 09:52 WIB

Kemerdekaan Lingkungan, Keselamatan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Mikroplastik: Ancaman Baru terhadap Kesehatan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pro dan Kontra Identik Perpecahan?

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Mentalitas Kemerdekaan

Jumat, 18 Juli 2025 | 16:50 WIB

Jabatan sebagai Amanah

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:15 WIB
X