Harianmerapi.com - Nabi Muhammad SAW menjalankan puasa di hari Raya Idul Adha, yakni tidak makan dan minum setelah shalat Subuh.
Nabi Muhammad SAW akan berbuka dengan memakan daging kurban dari penyembelihannya.
Namun tahukah ada bagian dari kurban yang disukai oleh Nabi Muhammad untuk dikonsumsi?
Hari Raya Idul Adha adalah pestanya umat Islam. Umat Islam menyembelih binatang kurban untuk berpesta, makan-makan.
Baca Juga: Kerusuhan di Babarsari, Mengapa Terjadi, Begini Pendapat Sosiolog UGM
Sebagai tanda kegembiraan, daging kurban dibagikan pada lingkungan baik yang muslim maupun non muslim untuk ikut merasakan kegembiraan.
Bahkan puasa dilarang selama tiga hari, yakni tanggal 10, 11 dan 12 Dzulhijah. Maksudnya untuk bersuka gembira.
Diriwayatkan dalam sebuah hadist, Nabi Muhammad berbuka puasa dengan mengonsumsi daging kurban yang dimasaknya.
Sebuah hadist yang menerangkan adalah hadis dari Buraidah sebagaimana dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW, yang berpuasa pada hari penyembelihannya.
Baca Juga: Prediksi Shio Tikus Kamis 7 Juli 2022, buatlah rencana untuk mendapatkan penghasilan tambahan
“Adalah Rasululllah SAW tidaklah pergi untuk shalat Idul Fitri hingga makan (terlebih dahulu), dan beliau tidaklah makan ketika hari Idul Adha hingga beliau pulang (dari shalat ied) maka beliapun makan dari sembelihan beliau” (HR Ahmad no 22984 dengan sanad yang hasan).
Dari hadist diatas disebagian riwayat mengatakan ada tambahan yakni
Jika Nabi SAW pulang dari shalat idul Adha, maka beliau makan dari hati sembelihan beliau” (HR Al-Baihaqi dalam as-Sunan al Kubro no 6161)
Baca Juga: Hendak Berkurban di Idul Adha, Ternyata Ada Sunnah untuk Puasa
Ustads Firanda Andirja dalam firanda.com menyampaikan 'puasa' apa yang dijalankan Rosulullah itu tidaklah wajib.