Hukum dan Kebersihan Jiwa

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 10:00 WIB
Prof Dr Sudjito Atmoredjo SH MSi (Dok pribadi)
Prof Dr Sudjito Atmoredjo SH MSi (Dok pribadi)

Baca Juga: Propam Polres Sukoharjo Operasi Gaktiplin, ini sasaran yang dibidik


Suudzon, adalah penyakit qalbu. Virusnya ada di mana-mana. Setiap kejadian, berpotensi menghadirkan sikap suudzon. Bila virus itu terus bertambah, menumpuk, menggunung, maka penyakit qalbu menjadi akut. Qalbu, seolah buah kedondong. Luarnya halus, tetapi berduri dalamnya. Seolah batu karang, tiada rongga (pintu) masuknya hidayah Ilahi. Setiap kejadian selalu dilihat sisi negatifnya, tanpa melihat sisi positifnya. Objektivitas dilalaikan, sementara subjektivitas dikedepankan.


Kedua, di darat dan di laut, mengapa banyak terjadi kerusakan? Pada ranah sosiologis, ada ungkapan Ubi Societas Ibi Ius. Artinya, di situ ada masyarakat, di situ ada hukum. Ungkapan ini berasal dari filsuf, ahli hukum, dan ahli politik - Marcus Tullius Cicero (106-43 SM).

Pemikiran asasi ungkapan ini bertolak dari pandangan bahwa manusia itu makhluk sosial (Zoon Poloticon). Dalam interkasi sosial, ada hukum yang berlaku, dan wajib ditaati bersama. Sayang, hukum-hukum itu dilanggar, sehingga terjadi berbagai kerusakan
Etika/moral, adalah inti dari hukum. Karenanya, ada pesan etik/moral, agar ketaatan pada hukum termotivasi karena pertimbangan-pertimbangan dari qalbu.

Atas dasar kesadaran. Janganlah taat hukum karena hitung-hitungan akal, karena terpaksa, atau karena dipaksa oleh aparat. Kehidupan bersama, perlu dikelola secara holistik, demi kebahagiaan bersama.


Dalam kehidupan bersama, sedemikian banyak kebutuhan-kebutuhan materi-duniawi. Idealnya, semuanya terpenuhi, tanpa mengurangi tercukupinya kebutuhan masing-masing individu. Di situlah, luas dan dalamnya lautan kehidupan, diarungi bersama. Deburan ombak, asam garam, dan manisnya kehidupan, mesti dihadapi bersama. Segalanya (pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan hukum), pasti berbuah kebahagiaan, bila dikelola berdasarkan niat suci. Diawali dari olah qalbu, berlanjut ke pengendalian nafsu (hasrat), dan dimaksimalkan dengan kecerdasan akal, serta ketrampilan raga.

Baca Juga: Kisah Putri Champa dan penyebaran Islam di Majapahit 4, saat dinikah Prabu Brawijaya sudah memeluk Agama Islam


Ada ungkapan: qalbu adalah malikul a’dhoo (rajanya anggota badan), sedangkan anggota badan adalah junuduhu (tentaranya). Maknanya, kebersihan jiwa, menjadi variable penentu terhadap rona kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa, secara keseluruhan. Rasulullah saw bersabda: “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (qalbu)” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

 


Apalah artinya predikat sebagai negara hukum, bila kondisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di negeri ini, tidak baik-baik saja. Marak kejahatan, marak keangkuhan, suka pamer harta-benda, dan kekuasaan. Ketimpangan sosial-ekonomi semakin melebar. Sumberdaya alam dan fasilitas umum tergadaikan pada pihak asing.


Dicermati seksama, rusaknya qalbu, merupakan awal dan sebab utama, terjerumusnya warga negara dan penyelenggara negara tertentu, kedalam kemaksiatan dan keharaman. Tanpa hati-nurani, dengan suara lantang, dan mulut berbusa-busa, mereka berkata: “fiat justitia ruat caelum”, artinya tegakkan keadilan, walaupun langit runtuh.


Abu Waras urung mandi di laut. Masih belepotan noda dan dosa. Sadar, tanpa dukungan kebersihan jiwa, orasi itu sulit dipercaya. Salam Pancasila. Sehat. Bahagia.

*) Guru Besar Ilmu Hukum UGM

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FWK Membisikkan Kebangsaan dari Diskusi-diskusi Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Budaya Hukum Persahabatan

Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB

Generasi PhyGital: Tantangan Mendidik Generasi Dua Dunia

Minggu, 21 September 2025 | 10:13 WIB

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Selasa, 2 September 2025 | 09:52 WIB

Kemerdekaan Lingkungan, Keselamatan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Mikroplastik: Ancaman Baru terhadap Kesehatan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pro dan Kontra Identik Perpecahan?

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Mentalitas Kemerdekaan

Jumat, 18 Juli 2025 | 16:50 WIB

Jabatan sebagai Amanah

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:15 WIB
X