Propam Polres Sukoharjo Operasi Gaktiplin, ini sasaran yang dibidik

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 20:55 WIB
 Propam Polres Sukoharjo Operasi Gaktiplin.  (Dok. Polres Sukoharjo)
Propam Polres Sukoharjo Operasi Gaktiplin. (Dok. Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Sie Propam Polres Sukoharjo terus gencarkan operasi penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktiplin). Kali ini sasarannya kepada anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo, Senin (12/6).

Kegiatan operasi ini meliputi kelengkapan surat–surat, kelengkapan pakaian seragam dinas kepolisian (gampol) dan sikap tampang setiap anggota. Propam Polres Sukoharjo melakukan pemeriksaan satu per satu kepada anggota yang disasar.

Kasi Propam AKP Siswanto mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan kegiatan ini untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polres, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat kelengkapan diri seperti KTP, KTA, surat ijin memegang senjata api (SIMSA), SIM dan STNK.

Baca Juga: Dinas Kebudayaan Sleman gelar Festival Upacara Adat Tahun 2023

“Kali ini, kita lakukan pemeriksaan kepada anggota sat lantas, baik di unit pelayanan maupun di lapangan,” ujar AKP Siswanto.

Dalam pemeriksaan ini ada 2 personil anggota sat lantas yang sikap tampang berupa rambut masih kurang rapi, sehingga dimintai keterangan dan KTA disita untuk pertanggungjawaban.

“ Ada 2 personil yang kita mintai keterangan, tegur dan ingatkan untuk segera merapikan sikap tampang,” lanjutnya.

Baca Juga: Pj Walikota Salatiga : Kasus pengeroyokan siswa jangan diselesaikan kekeluargaan, biar ada efek jera

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Betty Nugroho mengucapkan terima kasih kepada Sie Propam telah mengingatkan kepada jajarannya akan disiplin dalam semua hal, sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan profesional.

“ Kedepan, kita akan meningkatkan disiplin sehingga, pelayanan semakin profesional kepada masyarakat,” ujar AKP Betty.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X