Korban kekerasan seksual oleh guru ngaji di Sleman dapat pendampingan psikologis dan hukum

photo author
- Kamis, 4 Mei 2023 | 19:25 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.  (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

HARIAN MERAPI - Para korban kekerasan seksual oleh guru ngaji di Kabupaten Sleman, dipastiakn mendapatkan perlindungan.

Sejauh ini, empat korban sudah melapor kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sleman dan telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum.

"Namun diduga masih ada sembilan korban tambahan yang perlu didalami," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/3/2023).

Baca Juga: Puncak Peringatan Hari Buruh di Salatiga, Capres PDIP Ganjar Pranowo Bakal Hadir?

Nahar mengatakan tim SAPA bersama UPTD PPA Kabupaten Sleman juga terus memantau dan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan sebagaimana dibutuhkan.

"Kemarin tim dari UPTD PPA Kabupaten Sleman turun untuk berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kemensos terkait perkembangan proses hukum dan penanganan korban, juga melakukan pemetaan di lokasi untuk menggali potensi adanya korban baru dan saksi," kata dia.

Nahar mengemukakan para korban yang telah melapor saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikologis secara komprehensif demi memastikan tidak adanya traumatis berkelanjutan, baik jangka pendek ataupun jangka panjang, sehingga korban nantinya dapat kembali menjalankan kehidupannya dengan normal.

Baca Juga: Akhir kisah santet Sewu Dino dalam utas Twitter Simple Man, begini nasib Sri, Dini, dan Dela! Ternyata Sri...

"Lingkungan keluarga dan masyarakat yang mendukung juga dapat memberikan dampak yang positif bagi pemulihan korban dari traumanya. Selain pendampingan psikologis, korban pun mendapatkan pendampingan secara hukum," kata dia.

Nahar sangat menyesalkan kembali terjadinya tindak pidana kekerasan seksual berupa pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap anak didik ini.

Nahar menuturkan tindakan asusila yang dilakukan pelaku diduga dilakukan sejak awal 2022 dan berlangsung hingga Desember 2022.

Baca Juga: Pasang tiang pancang, pembangunan GOR tipe B Gayam Sukoharjo berjalan lima persen

Pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman dan memberikan doktrin keagamaan bahwa korban harus menuruti segala hal yang diperintahkan.

Para korban tercatat berusia 6 - 16 tahun dan satu orang korban dipaksa hingga berhubungan intim yang dilakukan secara berkali-kali.

Sementara pelaku telah diamankan dan ditahan di Polres Sleman sejak 20 April 2023.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X