Bejat, Oknum Guru Ngaji di Gamping Sleman Ruda Paksa Muridnya Sendiri, Korbanya Tak Hanya Satu , Ini Dalihnya

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 16:25 WIB
Ilustrasi.Oknum guru ngaji ruda paksa muridnya dengan dalih ini. (dok harianmerapi.com)
Ilustrasi.Oknum guru ngaji ruda paksa muridnya dengan dalih ini. (dok harianmerapi.com)

HARIAN MERAPI - Seorang oknum guru ngaji berinisial K (50) warga Kapanewon Gamping, Sleman, ditangkap Satreskrim Polresta Sleman.

Oknum guru ngaji K diduga melakukan tindak pidana melakukan ruda paksa muridnya yang juga tetangganya sendiri.

KBO Reskrim Iptu M Saifudin saat dihubungi membenarkan peristiwa ruda paksa yang dilakukan oknum guru ngaji itu.

Baca Juga: Hingga Hari Kedua Bayi Hilang Berumur Tiga Bulan di Rumah di Pati Belum Ditemukan, Tidak Ada CCTV

Bahkan untuk pelaku ruda paksa yang merupakan oknum guru ngaji sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," kata Iptu Saifudin, Selasa (2/5/2023).

Hingga saat ini setidaknya 4 orang korban yang resmi melapor kepada polisi.

"Korban sementara yang melapor 4 orang. Ada info bertambah tapi sampai sekarang belum ada yang konfirmasi sebagai korban," katanya.

Baca Juga: Dikabarkan Segera Menikah dengan Dine Mutiara, Sahrul Gunawan Beberkan Awal Bertemu Sang Calon!

Kuasa Hukum Korban P Iwan Setyawan menjelaskan kejadian bermula saat korban belajar mengaji di rumah K.

Karena ada kedekatan guru dan murid, K mendeteksi korban mengalami ada indikasi indigo.

Menurutnya, kalau hal itu tidak dihilangkan bisa membahayakan hidup korban di kemudian hari.

Karena korban masih anak-anak, hanya bisa menurut saja, saat pelaku ini menerapkan metode terapi pengobatan.

Baca Juga: Objek Wisata Dieng Plateau bekas peradaban Hindu Kuno, sejak dulu dikenal elok dan aneh, begini kisahnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X