Sedang Dihukum Percobaan Oleh Hakim PN Bantul, Pelajar SMP Ini Malah Bikin Perkara Sabet Orang Saat Bukber

photo author
- Selasa, 10 Mei 2022 | 08:00 WIB
Pelaku AEJA saat diinterogasi petugas Polsek Bambanglipuro. (Foto: Yusron Mustaqim )
Pelaku AEJA saat diinterogasi petugas Polsek Bambanglipuro. (Foto: Yusron Mustaqim )

Setelah para korban masuk ke rumah barulah kedua pelaku pergi meninggalkan lokasi.

Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Bambanglipuro.

Tak lama petugas berhasil meringkus tersangka namun temannya berhasil melarikan diri dan masih buron.

Dari kejadian itu polisi menjerat dengan pasal 170 KUHP.

"Karena pelaku masih dalam masa percobaan atas perbuatan pidana sebelumnya maka kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan," tegas AKP Khabibullah. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X