Cegah Klitih, Gubernur DIY Minta Orang Tua Kendalikan Anaknya

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 22:15 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.  (ANTARA/Luqman Hakim)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (ANTARA/Luqman Hakim)

JOGJA, harianmerapi.com - Kasus klitih yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak beberapa waktu lalu, mayoritas pelakunya adalah kalangan anak baru gede (remaja).

Oleh karena itu, orang tua diminta memberikan perhatian khusus kepada putra-putrinya, terutama di malam hari.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap para orang tua membangun kepedulian bersama mencegah kasus kejahatan jalanan yang hingga kini masih muncul di wilayahnya.

Baca Juga: Kemenangan Inter 1-0 atas Juventus Merupakan Langkah Penting, Inzaghi : Perjalanan Masih Panjang

"Memang kami tidak bisa kalau masyarakatnya sendiri, orang tuanya sendiri tidak bisa mengendalikan anaknya. Kami bisanya 'kan hanya punya harapan," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/4/2022).

Menurut Sultan, tanpa kesadaran dari para orang tua, pihaknya sulit menerapkan aturan yang bersifat memaksa untuk mengatasi kejahatan atau kerap disebut klitih yang rata-rata dilakukan oleh remaja.

"Kalau kami melakukan sesuatu yang sifatnya pemaksaan 'kan juga nanti melanggar hukum," kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Daffa, Pelajar SMA Muhammadiyah 2 Jogja yang Diserang Penjahat Klitih: Wajah Dihantam Gir

Berbagai upaya pembinaan, menurut Sultan, telah dilakukan untuk tangani para pelaku klitih, khususnya para anak di bawah umur. Namun, selalu menghadapi tantangan di lapangan.

Pada tahun 2021, Pemda DIY juga telah menyusun program pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, khususnya terkait dengan kasus kejahatan jalanan.

"Ya, sekarang hal seperti itu dimungkinkan atau tidak? Kami lagi cari cantelan aturannya. Soalnya kalau tidak ada cantelannya 'kan tidak bisa, mau bikin pergub (peraturan gubernur) pun enggak bisa," ujar Sultan.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Minta Pelaku Klitih Diproses Secara Hukum

Bagi Sultan, peristiwa kejahatan jalanan di Yogyakarta pada Minggu (3/4) dini hari yang telah menewaskan seorang pelajar harus diproses hukum sekalipun pelakunya di bawah umur.

"Kalau itu menurut saya pelanggaran hukum, bukan klitih. Itu kenakalan anak saja tetapi sudah terlalu jauh," ujar Raja Keraton Yogyakarta ini.

Sebelumnya, seorang pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta tewas setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4) dini hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X