Arti Klitih dan Sejarahnya Hingga Dikaitkan dengan Aksi Kekerasan Remaja Serta Pelajar di Jogja

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 11:19 WIB
Ilustrasi Komplotan klitih yang diamankan Polres Sleman. (Foto: Samento Sihono)
Ilustrasi Komplotan klitih yang diamankan Polres Sleman. (Foto: Samento Sihono)


harianmerapi.com - Apa Itu klitih? Bagi yang bukan warga Jogja pasti asing apa bila mendengar istilah 'klitih' yang akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan.

Sekitar tahun 2017 lalu, aksi klitih kembali menghebohkan kota Yogyakarta sehingga pihak kepolisian mengerahkan tenaga untuk melalukan patroli di tempat-tempat yang rawan terjadinya aksi klitih.

Hingga saat ini (2022), sudah banyak korban berjatuhan, baik itu tewas, luka-luka akibat aksi klitih.

klitih berasal dari bahasa Jawa yang artinya mencari angin di luar rumah atau keluyuran. Kejadian di lapangan, klitih identik dengan pencegatan di jalan raya yang sepi dari lalu lalang kendaraan.

Baca Juga: Cegah Klitih, Gubernur DIY Minta Orang Tua Kendalikan Anaknya

Aksi klitih didalangi oleh para remaja di bawah umur yang umumnya masih sekolah di tingkat SMP dan SMA.

Parahnya, para remaja tersebut dalam melakukan aksinya membawa senjata tajam yang digunakan untuk melukai korbannya.

Ada juga korban yang menyebutkan, senjata yang digunakan mereka bukan hanya senjata tajam, malainkan juga rantai sepeda motor yang ujungnya diberi bandul gear motor bekas. Sehingga apabila bertemu dengan korbannya, rantai tersebut diayunkan kepada sasarannya.

Selain itu, ada juga rumor yang menyebutkan, bahwa klitih berasal dari geng pelajar yang sedang membuka seleksi anggota baru.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Daffa, Pelajar SMA Muhammadiyah 2 Jogja yang Diserang Penjahat Klitih: Wajah Dihantam Gir

Jadi, setiap remaja yang ingin bergabung harus menerima tantantang dari anggota grup yang akan dimasukinya.

Aksi klitih biasanya terjadi di jalan sepi dari lalu lalang orang berkendara di atas pukul 22.00 hingga pukul 02.00 WIB.

Penindakan atas kejahatan ini tergolong sulit diberantas oleh pihak berwajib karena pelakunya di bawah umur, sehingga yang dilakukan pihak kepolisian adalah pengembalian ke pihak orangtua pelaku.

Namun, ada juga yang mengatakan, salah seorang Pakar Sosiologi dari UGM, bahwa klitih bukanlah aksi kejahatan seperti yang dilakukan di atas, karena klitih artinya dalam istilah jawa adalah positif bukan kejahatan.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Minta Pelaku Klitih Diproses Secara Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X