JOGJA,harianmerapi.com-Petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta membongkar sindikat penipuan yang dilakukan napi.
Para pelaku yang masih mendekam di lapas menipu sejumlah toko roti dengan bukti transfer palsu. Mereka meraup uang ratusan juta rupiah dari hasil kejahatannya ini.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan SIK, Jumat (25/2/2022) menjelaskan, dalam kasus ini, petugas meringkus 4 orang tersangka yakni BR, FS, AN dan AR, mereka semuanya warga Jawa Timur.
"Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur," kata Kompol Andhyka Donny Hendrawan SIK, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Wanita Ini Dimanfaatkan Penipu untuk Gelapkan Motor Rental: Diupah Rp 700 Ribu, Otak Penipuan Kabur
Dikatakan Donny, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan polisi di tanggal 1 Februari 2022 lalu. Pelapornya yakni Budiyati (42) karyawan toko bahan roti Intisari yang berada Jalan Dr Sutomo No 29 Kota Yogyakarta.
"Untuk kejadian dilakukan secara berturut-turut yakni di tanggal 27-28 Januari 2022," jelasnya.
Ditambahkan, tersangka beraksi mencari toko yang menyediakan bahan baku pembuatan roti melalui aplikasi google maps. Mereka lalu menghubungi toko dan meminta nomor WhatsApp. Setelah itu, tersangka pesan barang dan dilanjutkan mengirim bukti transfer palsu.
Dikatakan Donny, modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni mereka melakukan order dengan menggunakan bukti transfer yang fiktif. Mereka melakukan order di Toko Intisari, lalu menyertakan bukti transfer fiktif.
Baca Juga: Dua Penipu Arisan Online Dihukum 9 Bulan Penjara, Uang Rp 71,3 Juta Dikembalikan kepada Korban
Setelah itu, barang diambil menggunakan jasa driver ojek online dan diantar ke alamat tujuan.
Kemudian tersangka kembali menggunakan driver online dan langsung mencari kontak toko roti bakar atau martabak di daerah Ngawi dan Madiun untuk menjual barang-barang itu.
"Atas kejadian itu, kerugian yang diperoleh dari Toko Intisari yakni sebesar Rp 120 juta," ucap Donny.
Dia menjelaskan, kejadian penipuan ini terungkap setelah pihak tiko mengecek ternyata tak ada uang masuk dna dipastikan ukti trasfer yang dikirimkan palsu. kejadian ini kemudian dilaporkn kepada aparat PolrestaYogyakarta.
Dari laporan itu, lanjut Donny, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mencari bukti pendukung lainnya. Hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi tersangka.
Baca Juga: Penipu Sukses Raup Rp 130 Juta Hasil Bisnis Bodong Mobil Bekas