JAKARTA,harianmerapi.com- Seorang anak penyanyi lawas, ON bersama suaminya dilaporkan ke kepolisian Polda Metro Jaya. Dia dituduh menipu 225 orang dengan modus calo CPNS. Berikut modusnya.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto SH mengungkapkan, pelaku menawarkan kepada para korban untuk ikut program penerimaan CPNS melalui jalur prestasi.
"Jalur prestasi yang dimaksud melalui jalur khusus untuk menggantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meninggal dunia Covid-19 maupun yang diberhentikan karena terkena kasus pelanggaran berat," ujar Odie, Minggu (26/9/2021).
Dijelaskan, pelaku mengaku memiliki jalur khusus dengan pejabat tinggi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Anak Penyanyi Kondang Tipu 225 Orang, Raup Rp 9,7 Miliar
Apabila tidak diterima maka uang yang sudah diterima akan dikembalikan. "Dalam melakukan aksinya tercatat sebanyak 225 orang yang mengajukan diri ikut dalam program penerimaan CPNS. Dari jumlah pendaftar dan terkumpul uang sekitar Rp 9,7 miliar," jelasnya.
Setelah para korban menyetorkan uang, ON menyerahkan surat-surat dengan menggunakan kop surat BKN yang ditanda-tangani oleh seseorang yang diakui sebagai pejabat BKN.
Namun dari 255 orang korban tidak ada satupun orang yang mengikuti program penerimaan CPNS.
Baca Juga: Terjerat Utang Ratusan Juta Rupiah, Janda di Kulon Progo Tipu 8 Bidan
"Ternyata nama-nama korban tidak pernah ada sebagai CPNS dan surat-surat yang diserahkan oleh ON dengan menggunakan Kop Surat BKN seluruhnya adalah palsu," tegas Odie.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak penyanyi lawas, ON bersama suaminya dilaporkan ke kepolisian Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan diduga melakukan penipuan terhadap 225 orang yang hendak dimasukkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar lebih.*