JAKARTA,harianmerapi.com-Seorang anak penyanyi kondang, ON bersama suaminya dilaporkan ke kepolisian Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan diduga melakukan penipuan terhadap 225 orang dengan modus calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar lebih.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto SH mengungkapkan, perbuatan tersebut bermula pada tahun 2019 ketika ON melalui bujuk rayu dan iming-iming menawarkan kepada para korban untuk ikut program penerimaan CPNS melalui jalur prestasi.
"Jalur prestasi yang dimaksud melalui jalur khusus untuk menggantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meninggal dunia Covid-19 maupun yang diberhentikan karena terkena kasus pelanggaran berat," ujar Odie dalam keterangan pers yang diterima harianmerapi.com, Minggu (26/9/2021).
Baca Juga: Terjerat Utang Ratusan Juta Rupiah, Janda di Kulon Progo Tipu 8 Bidan
Saat ini ON menjamin jika CPNS yang dibawa olehnya dipastikan diterima sebagai PNS. Karena dirinya mengaku memiliki jalur khusus dengan pejabat tinggi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Dijanjikan apabila tidak diterima PNS maka uang yang sudah diterima akan dikembalikan," ujar Odie.
Dalam melakukan aksinya, kata dia, tercatat sebanyak 225 orang yang mengajukan diri ikut dalam program penerimaan CPNS. Dari jumlah pendaftar dan terkumpul uang sekitar Rp 9,7 miliar.
Baca Juga: Berbekal Mobil Sewaan, Pria Pengangguran Ini Tipu 10 Janda di Semarang
Setiap korban menyerahkan uang dengan besaran beragam. Dari mulai Rp
25 juta sampai Rp 156 juta.
Uang tersebut diserahkan para korban secara tunai dan transfer ke rekening ON dan RAF di BCA, Bank Mandiri dan BRI.
Setelah para korban menyetorkan uang, ON menyerahkan surat-surat dengan menggunakan kop surat BKN yang ditanda-tangani oleh Dr Ir Bima Haria Wibisana MSi selaku a/n Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Selebgram Berinisial DM Dipanggil Polisi, Karena Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Bodong
Menurut Odie, dari 255 orang korban, tidak ada satupun orang yang mengikuti program penerimaan CPNS. Mereka pun kemudian lapor polisi.*