BANTUL, harianmerapi.com - Hingga Kamis (25/11/2021) Paliyem belum mencabut laporan terhadap DRS, anaknya sendiri yang kini ditahan Polisi lantaran menjual perabot dan genteng rumah untuk menghidupi pacarnya.
Kanit Reskrim Polsek Pundong, Ipda Heru Pracoyo membenarkan bahwa belum ada pencabutan laporan terhadap DRS.
Menurutnya sang ibu masih enggan mencabut laporan kemungkinan karena ingin memberikan efek jera, setelah tindakan keterlaluan yang dilakukan DRS.
"Ibunya bilang, kalau tidak akan mencabut laporan. Semua itu sebagai efek jera terhadap anaknya karena dinilai sudah sangat keterlaluan," sebutnya, Kamis (25/11/2021).
Padahal sebelumnya, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun hal itu terjadi jika Paliyem mencabut laporannya.
"Kalau hari ini atau besok ibunya mau mencabut laporan kasusnya kita hentikan. Karena ini adalah delik aduan," sebutnya, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: LPAI Jateng Kawal Kasus Anak Dicabuli Ayah Kandung di Salatiga
Diberitakan sebelumnya, Paliyem melaporkan DRS (24) ke pihak berwajib karena geram dengan kelakuan anak kandungnya tersebut.
Warga Pundong, Kabupaten Bantul ini tega menjual perabot rumah milik ibunya hingga total sekitar Rp30 juta.
Tidak hanya itu, genteng rumah pun diturunkan dan hendak dijual oleh DRS. Hingga rumah Paliyem tidak lagi beratap.
Parahnya, DRS tega menjual perabotan dan genteng rumah ibunya itu untuk menghidupi pacarnya.
Baca Juga: Datang Dikira Mau Minta-minta, Nenek Ini Justru Bikin Pemilik Rumah Menangis
Ibu yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga itu akhirnya geram dan melaporkan anaknya ke polisi.