KARANGANYAR,harianmerapi.com-Petugas Satlantas Polres Karanganyar kembali mengangkut puluhan sepeda motor berknalpot blombongan dari jalur lalu lintas area wisata lereng Lawu. Jalur-jalur tersebut sebenarnya telah disekat untuk menghalau para bikers yang tengah melakukan sunday morning rides atau Sunmori.
"Selain melakukan operasi, kami juga melakukan penyekatan perbatasan antara Tawangmangu dengan wilayah Magetan Jawa Timur. Dan masih kita temukan pengendara yang membandel,” kata Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko, Minggu (21/11/2021).
Polisi mengangkut sepeda motor berknalpot bising itu dengan truk. Kasat Lantas menegaskan, sepeda motor ini baru dapat diambil pemiliknya setelah membayar denda tilang dan mengganti knalpot dengan standar.
Menurutnya, ada beberapa titik penjagaan di kawasan Tawangmangu di antaranya pertigaan Sumokado, Kelurahan Tawangmangu, Perbatasan Cemoro Kandang-Cemoro Sewu, Pertigaan Puntuk Rejo Ngargoyoso, dan Matesih.
“Kami kembali mengingatkan, patuhi aturan berlalu lintas. Gunakan perlengkapan standar. Jika masih nekat, kami pasti mengambil tindakan lebih tegas lagi,” tandasnya.
Kasatlantas mempersilahkan pemilik membawa pulang sepeda motor tersebut apabila sudah melengkapi surat-suratnya dan mengembalikan kondisi sepeda motor itu seperti standar pabrikan.
Pemilik juga diminta melengkapi syarat teknis kendaraan seperti memasang spion, pelat nomor dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Baca Juga: Kapolres Salatiga Datangi Bengkel Motor RX King, AKBP Indra: Jangan Layani Pasang Knalpot Brong
AKP Sarwoko mengatakan, mereka tidak anti terhadap komunitas atau warga yang ingin melakukan sunmori. Namun, sebaiknya juga menghormati masyarakat sekitar dengan tidak menggunakan knalpot brong.*