Kapolres Salatiga Datangi Bengkel Motor RX King, AKBP Indra: Jangan Layani Pasang Knalpot Brong

photo author
- Rabu, 17 November 2021 | 14:12 WIB
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mendatangi bengkel motor RX King di Salatiga.  (Foto: Dokumentasi Humas Polres Salatiga)
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mendatangi bengkel motor RX King di Salatiga. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Salatiga)

 


SALATIGA,harianmerapi.com- Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mendatangi bengkel motor RX King milik Rial (34) di Ngawen, Sidomukti, Salatiga, Rabu (17/11/2021).

“Jangan melayani pasang knalpot brong ya,” imbau AKBP Indra Mardiana kepada pemilik bengkel YMKS Salatiga ini.

Kedatangan kapolres ini, berkaitan dengan Operasi Zebra Candi 2021 yang telah dimulai sejak tanggal 15/11/2021 hingga 28/11/2021.

Baca Juga: Kasus Sudah Turun Status Sukoharjo Tetap Bertahan Level 2

Serta dilanjutkan menjelang perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2021.

Imbauan ke bengkel RX King ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres juga menegaskan agar pemilik bengkel tidak melakukan pemasangan knalpot brong bagi kendaraan, karena bentuk pelanggaran.

Baca Juga: MUI Nonaktifkan Ahmad Zain, Serahkan Penanganan Perkara ke Kepolisian

Kasatlantas AKP Arfian Rizky Dwi Wibowo yang ikut mendatangi bengkel RX King ini, mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan pengguna knalpot brong.

Langkah penindakan sesuai Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kalau nekat mengganti knalpot brong, pihak bengkel maupun pengendaranya bisa dikurung satu bulan atau denda Rp 250 ribu,” tandas Arfian.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Sudah Sampai Malaysia, Pemerintah Daerah Diminta Waspada

Pemilik bengkel RX King YMKS Salatiga, Rial mengaku sering mendapat pesanan knalpot brong dan agar memasangnya. “Karena melanggar peraturan tidak kami layani,” katanya.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X