Soal UMK Salatiga 2022, Disperinaker Masih Menunggu Penghitungan BPS

photo author
- Senin, 15 November 2021 | 20:15 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salatiga.  (Foto: Dokumen Pribadi)
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salatiga. (Foto: Dokumen Pribadi)

SALATIGA,harianmerapi.com - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Salatiga 2022 belum ada angka kepastian pengajuan baik dari pengusaha maupun buruh.

Pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Salatiga, sampai Senin (15/11/2021) masih menunggu hasil penghitungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Salatiga.

“Sampai saat ini belum ada hasil penghitungan yang dilakukan oleh BPS Salatiga. Kami masih menunggu angka dari BPS,” jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salatiga, Martini kepada harianmerapi.com, Senin (15/11/2021) petang.

Baca Juga: Angkat Tema ‘Tetep Ngejazz lan Waspada’, Ngayogjazz Bakal Digelar 20 November 2021

Tahapannya, setelah Disperinaker Salatiga menerima angka dari BPS Salatiga, akan mengundang Dewan Pengupahan Salatiga melibatkan akademisi dari IAIN dan UKSW, ditambah Apindo dan wakil buruh bertemu.

“Kami juga akan mempertemukan beberapa pihak (tripartit) dan pakar untuk membicarakan UMK Salatiga 2022,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Salatiga, Tega Djatmiko dihubungi wartawan membenarkan bahwa memang pihaknya belum ada usulan mengenai UMK Salatiga 2022.

Baca Juga: Pernikahan yang Tak Direstui 27: Orang Tua Memaafkan, Pintu Kesuksesan Mulai Terbuka

“Memang benar kami juga belum mengusulkan,” katanya.

Ia mengungkapkan dirinya masih menunggu koordinasi dengan DPD SPN Jawa Tengah.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X