Upah di Bawah UMR, Dewan Minta Kesejahteraan Guru Honorer di Kulon Progo Ditingkatkan

photo author
- Selasa, 21 September 2021 | 14:41 WIB
Ilustrasi - Guru mengajar muridnya di ruang kelas di SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).  ((Antara Jatim/Didik Suhartono))
Ilustrasi - Guru mengajar muridnya di ruang kelas di SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). ((Antara Jatim/Didik Suhartono))

KULON PROGO, harianmerapi.com - Jumlah guru honorer di Kulon Progo yang belum mendapatkan honor layak masih cukup banyak.

Karenanya, DPRD Kulon Progo mendorong agar pemerintah setempat lebih memperhatikan kesejahteraan guru honorer dengan menambah intensif bagi mereka.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo, Muhtarom Asrori mengatakan, ada 1.275 guru honorer dan tenaga kependidikan di Kulon Progo yang belum mendapatkan gaji layak atau masih di bawah UMR.

Mereka terdiri dari 514 Guru Tidak Tetap (GTT), 298 Guru Tetap Yayasan (GTY), 347 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 116 Pegawai Tetap Yayasan (PTY).

Baca Juga: Nakes Korban KKB di Kiwirok Mengadu ke Komnas HAM Papua, Butuh Perlindungan

"Sementara yang sama sekali tidak mendapat honor dari anggaran pemerintah ada 1.123 orang, terdiri dari 980 GTT/GTY dan 143 PTT/PTY," kata Muhtarom, Selasa (21/9/2021).

Karenanya, Muhtarom mendorong agar Pemkab Kulon Progo mengalokasikan APBD untuk memberikan upah kepada para guru dan tenaga pendidik yang belum mendapat honor dari pemerintah.

Sementara mereka yang sudah mendapat honor dari APBD namun masih di bawah standar, diharapkan bisa ditambah.

Perhatian terhadap guru honorer dinilai Muhtarom sangat penting mengingat mereka ikut berjuang mencerdaskan bangsa.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Makin Seru, Sosok Felix Mulai Terkuak, Rumah Aldebaran Didatangi Penyusup Lagi

Politisi PAN itu berpendapat, sudah sepantasnya para guru dan tenaga kependidikan diperhatikan kesejahteraannya demi masa depan generasi penerus bangsa.

"Kami berharap, tahun depan pemerintah bisa menambah insentif para guru yang sampai saat ini belum mendapat upah layak. Jika anggaran pemerintah terbatas, maka perlu dilakukan efisiensi pada program lain," ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Rohyatun Budi Respati mengakui, cukup banyak guru dan tenaga kependidikan yang belum mendapat gaji layak.

Sebagai tindak lanjut permasalahan tersebut, pihaknya sudah mengusulkan penambahan honor dari APBD bagi para guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X