Sejumlah Bikers di Karanganyar Dihukum Hancurkan Knalpot Blombongan Miliknya, Wajib Diganti yang Standar

photo author
- Sabtu, 20 November 2021 | 18:58 WIB
Pemilik sepeda motor menghancurkan sendiri knalpot brong miliknya (foto:Abdul Alim)
Pemilik sepeda motor menghancurkan sendiri knalpot brong miliknya (foto:Abdul Alim)

KARANGANYAR,harianmerapi.com-Para pemilik kendaraan bermotor terlihat memukul sampai hancur knalpot modifikasinya di Mapolres Karanganyar, Jumat (19/11/2021). Mereka kemudian memasang knalpot standar ke sepeda motor yang diamankan polisi lalu lintas itu saat razia.

Motor milik mereka terjaring razia knalpot blombongan saat menggeber-gebernya di kawasan wisata Tawangmangu, akhir pekan lalu.Puluhan motor berknalpot brisik itu diangkut truk.

Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla melalui Kasatlantas AKP Sarwoko mengatakan sebelum mengambil kendaraan bermotornya, mereka diminta mengganti seluruh perlengkapan kendaraan yang tidak standar, mulai knalpot, ban, lampu hingga spion.

Baca Juga: Kapolres Salatiga Datangi Bengkel Motor RX King, AKBP Indra: Jangan Layani Pasang Knalpot Brong

"Mereka juga diminta menghancurkan knalpot brong itu agar tidak digunakan (dipasang) lagi oleh pemilik," jelasnya.

Ditambahkan Sarwoko, dalam satu bulan saja, Satlantas Polres Karanganyar sudah menindak 455 pelanggaran knalpot blombongan atau knalpot brong.

Operasi knalpot brong terus dilakukan Satlantas termasuk, saat akhir pekan. Di mana untuk akhir pekan pengetatan dilakukan di daerah wisata seperti Tawangmangu dan Ngargoyoso.

"Dua lokasi daerah lokasi wisata ini, menjadi lokasi favorit para bikers untuk menggelar Sunmori," lanjutnya.

Baca Juga: Satlantas Karanganyar Razia Kendaraan dengan Knalpot Brong. 29 Motor Diamankan

Di samping itu operasi juga dilaksanakan untuk memperlancar arus lalulintas serta meminalisir laka lantas dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat menganggu pengguna jalan dan masyarakat pada umumnya.

"Operasi juga digelar juga untuk memperlancar arus lalu lintas juga meminimalisir laka lantas," pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X