KARANGANYAR,harianmerapi.com-Para pemilik kendaraan bermotor terlihat memukul sampai hancur knalpot modifikasinya di Mapolres Karanganyar, Jumat (19/11/2021). Mereka kemudian memasang knalpot standar ke sepeda motor yang diamankan polisi lalu lintas itu saat razia.
Motor milik mereka terjaring razia knalpot blombongan saat menggeber-gebernya di kawasan wisata Tawangmangu, akhir pekan lalu.Puluhan motor berknalpot brisik itu diangkut truk.
Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla melalui Kasatlantas AKP Sarwoko mengatakan sebelum mengambil kendaraan bermotornya, mereka diminta mengganti seluruh perlengkapan kendaraan yang tidak standar, mulai knalpot, ban, lampu hingga spion.
Baca Juga: Kapolres Salatiga Datangi Bengkel Motor RX King, AKBP Indra: Jangan Layani Pasang Knalpot Brong
"Mereka juga diminta menghancurkan knalpot brong itu agar tidak digunakan (dipasang) lagi oleh pemilik," jelasnya.
Ditambahkan Sarwoko, dalam satu bulan saja, Satlantas Polres Karanganyar sudah menindak 455 pelanggaran knalpot blombongan atau knalpot brong.
Operasi knalpot brong terus dilakukan Satlantas termasuk, saat akhir pekan. Di mana untuk akhir pekan pengetatan dilakukan di daerah wisata seperti Tawangmangu dan Ngargoyoso.
"Dua lokasi daerah lokasi wisata ini, menjadi lokasi favorit para bikers untuk menggelar Sunmori," lanjutnya.
Baca Juga: Satlantas Karanganyar Razia Kendaraan dengan Knalpot Brong. 29 Motor Diamankan
Di samping itu operasi juga dilaksanakan untuk memperlancar arus lalulintas serta meminalisir laka lantas dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat menganggu pengguna jalan dan masyarakat pada umumnya.
"Operasi juga digelar juga untuk memperlancar arus lalu lintas juga meminimalisir laka lantas," pungkasnya.*