peristiwa

Sedang Dihukum Percobaan Oleh Hakim PN Bantul, Pelajar SMP Ini Malah Bikin Perkara Sabet Orang Saat Bukber

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:00 WIB
Pelaku AEJA saat diinterogasi petugas Polsek Bambanglipuro. (Foto: Yusron Mustaqim )

Setelah para korban masuk ke rumah barulah kedua pelaku pergi meninggalkan lokasi.

Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Bambanglipuro.

Tak lama petugas berhasil meringkus tersangka namun temannya berhasil melarikan diri dan masih buron.

Dari kejadian itu polisi menjerat dengan pasal 170 KUHP.

"Karena pelaku masih dalam masa percobaan atas perbuatan pidana sebelumnya maka kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan," tegas AKP Khabibullah. *

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB