peristiwa

Kejari Sukoharjo Masih Teliti Berkas Perkara Kasus Mutilasi, Ditemukan Kekurangan Data, Ini Kronologinya

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:50 WIB
Ilustrasi.Masih kurang data, Kejari Sukoharjo mempelajari mempelajari berkas perkara kasus mutilasi. (Freepik)

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, berkas perkara kasus mutilasi sudah diselesaikan penyidik dan dilimpahkan ke Kejari Sukoharjo.

Berkas diselesaikan setelah sebelumnya penyidik Polres Sukoharjo melakukan rekontruksi.

Rekontruksi kasus mutilasi dengan tersangka Suyono digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Toko Mebel Yanto di wilayah Tanjunganom, Solo Baru, Kecamatan Grogol.

Dalam rekontruksi tersangka memeragakan perbuatannya membunuh dan memutilasi dengan memotong menjadi enam bagian tubuh korban Rohmadi.

Baca Juga: Heboh tayangan mengandung unsur LGBT untuk anak-anak, begini peringatan KPI

Dalam kegiatan tersebut dihadiri penyidik Reskrim Polres Sukoharjo dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Selama jalannya rekontruksi mendapat pengamanan penuh aparat keamanan dan menjadi tontonan warga.

Rekontruksi kasus mutilasi dengan tersangka Suyono dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

Rekontruksi sudah terlaksana pada Rabu (21/6/2023).

Rekontruksi dilakukan dengan mendatangkan langsung tersangka Suyono.

Baca Juga: Gencar patroli kamtibmas, Polres Sukoharjo gagalkan rencana tawuran remaja di Grogol

Kedatangan tersangka Suyono penting untuk mengetahui secara detail dan langsung kejadian pembunuhan disertai mutilasi.

"Rekontruksi ini merupakan reka adegan dari awal rencana pembunuhan, mutilasi hingga pembuangan potongan tubuh korban yang dilakukan tersangka," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, rekontruksi ini sekaligus dilakukan untuk mengetahui dan menyamakan keterangan saksi dan tersangka dalam pemeriksaan dan di tempat kejadian perkara.

"Ada 113 adegan yang diperagakan tersangka Suyono dalam rekontruksi," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB