Serem, rekontruksi kasus mutilasi, tersangka Suyono peragakan potong tubuh korban

photo author
Wahyu Imam Ibadi, Harian Merapi
- Kamis, 22 Juni 2023 | 12:30 WIB
Suyono tersangka pembunuhan dan mutilasi saat rekontruksi.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Suyono tersangka pembunuhan dan mutilasi saat rekontruksi. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)


HARIAN MERAPI - Rekontruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka Suyono digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Toko Mebel Yanto di wilayah Tanjunganom, Solo Baru, Kecamatan Grogol.

Dalam rekontruksi tersangka memeragakan perbuatannya membunuh dan memutilasi dengan memotong menjadi enam bagian tubuh korban Rohmadi.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri penyidik Reskrim Polres Sukoharjo dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Selama jalannya rekontruksi mendapat pengamanan penuh aparat keamanan dan menjadi tontonan warga.

Baca Juga: DPD PPY Sleman dan Sekar Jagad sarasehan seputar motif batik, dirangkai pula launching buku, ini judulnya

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Kamis (22/6) mengatakan, rekontruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka Suyono dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. Rekontruksi sudah terlaksana pada Rabu (21/6).

Rekontruksi dilakukan dengan mendatangkan langsung tersangka Suyono. Kedatangan tersangka Suyono penting untuk mengetahui secara detail dan langsung kejadian pembunuhan disertai mutilasi.

"Rekontruksi ini merupakan reka adegan dari awal rencana pembunuhan, mutilasi hingga pembuangan potongan tubuh korban yang dilakukan tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Tiga hari terombang-ambing di laut, nelayan Jepara selamat ditemukan tim SAR di dekat Pulau Karimun

Kapolres menjelaskan, rekontruksi ini sekaligus dilakukan untuk mengetahui dan menyamakan keterangan saksi dan tersangka dalam pemeriksaan dan ditempat kejadian perkara.

"Ada 113 adegan yang diperagakan tersangka Suyono dalam rekontruksi," lanjutnya.

Tersangka Suyono mengatakan, awalnya tidak kepikiran untuk memotong tubuh korban. Sebab sejak awal niatnya hanya membunuh korban. Setelah korban Rohmadi dipastikan meninggal, Suyono justru panik karena kesulitan membawa keluar rumah jasad korban.

"Saya takut dan gemetar. Takut karena tidak pernah berbuat seperti ini (membunuh). Karena takut kemudian saya potong jadi enam bagian korban dan saya buang ke beberapa tempat untuk menghilangkan jejak," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Sebut Dua Model Praktek Ujian Pembuatan SIM Ini Tak Lagi Relevan, Apa Saja?

Suyono mengatakan, sejak awal hanya mempersiapkan alat berupa pipa besi berukuran sekitar 70 sentimeter dan satu kantong plastik berukuran sekitar 1 meter. Usai membunuh korban, tersangka berniat memasukan jasad korban ke kantong plastik yang sudah disiapkan namun tidak muat. Tersangka yang binggung kemudian keluar rumah dan mencari kantong plastik lagi di tempat sampah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X