peristiwa

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Nekat Beraksi di Rumah Tetangga Ditangkap Polres Sukoharjo, Alasannya Terdesak Bayar Utang, Ini Kronologinya

Minggu, 12 November 2023 | 13:10 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukan pelaku dan barang bukti pencurian sepeda motor. ( Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - HS (41) warga Desa Pondok Kecamatan Grogol pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Polres Sukoharjo.

Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor oleh Polres Sukoharjo dilakukan setelah kedapatan mencuri satu unit handphone dan sepeda motor milik tetangganya.

Pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Polres Sukoharjo nekat mencuri karena terdesak memenuhi kebutuhan hidup dan membayar utang.

Baca Juga: Aksi KKB makin membabi buta, gedung SMPN 1 Gome dibakar, begini situasi saat ini

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Minggu (12/11/2023) mengatakan, ada dua tempat kejadian perkara (TKP) aksi kejahatan yang dilakukan HS.

Kedua lokasi tersebut masih berada di satu wilayah tempat tinggal pelaku dan korban yang merupakan masih tetangga di Dukuh Pabrik RT 03 RW 04 Desa Pondok Kecamatan Grogol.

TKP dan waktu kejadian pertama Senin 25 September 2023 pukul 01.30 WIB di rumah korban Anik Haryani di Dukuh Pabrik RT 03 RW 04 Desa Pondok Kecamatan Grogol. Korban kehilangan satu unit handphone merk Vivo type Y20 warna biru.

Sedangkan TKP dan waktu kejadian kedua Minggu 5 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban Sri Wahyuni di Dukuh Pabrik RT 03 RW 04 Desa Pondok Kecamatan Grogol kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam Nopol AD 6190 AUB.

Baca Juga: Heboh seorang kakek gantung diri di Bantul, begini cara istri menyelamatkan suami

Atas kejadian tersebut kedua korban melaporkan ke polisi. Polres Sukoharjo usaha menerima laporan korban langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kronologis kejadian, awal mulanya pelapor pada Minggu 24 September 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor masih pegang satu unit HP merk VIVO type Y20 warna biru. Setelah itu pelapor tidur dengan posisi handphone di tempat tidurnya.

Setelah itu pelapor bangun pada pukul 01.30 WIB dan mendapati handphone milik pelapor sudah tidak berada di tempat. Setelah itu pelapor berusaha mencari handphone tersebut kemana-mana tetapi tidak berhasil diketemukan.

Baca Juga: Ngeri, puluhan remaja di Semarang bawa berbagai senjata tajam, akan lakukan ini

Sedangkan kronologis kejadian kedua, diketahui pada hari Minggu 05 November 2023 sekitar pukul 06.00 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) Scoppy warna merah dengan Nopol AD-6190-AUB.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB