HARIAN MERAPI - Terlilit utang dan kecanduan main judi online, seorang pria berinisial R Als W (33) warga Mlati gelap mata hingga tega melakukan pencurian sepeda motor teman dekatnya sendiri, belum lama ini.
Akibat kejadian tersebut, AB (36) warga Sewon Bantul, harus kehilangan sepeda Motor Honda Beat. Guna mempertanggungjawabkan pencurian sepeda motor, pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Mlati.
"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor pada Selasa (16/5/2023) di tempat parkir Liquid Barkit, Jalan Magelang Sinduadi, Mlati," beber Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitria Utomo, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Kasus polisi tembak polisi masih ditangani Densus 88 dan Polres Bogor, Diduga ini penyebabnya
Pencurian itu berawal saat tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan dibawa pulang sebentar. Karena korban dan tersangka sudah saling kenal, tanpa menaruh curiga korban memberikan motor itu.
Setelah berhasil mendapat motor, tersangka lantas menduplikat kunci sepeda motor korban. Selang beberapa hari, tersangka mengajak temannya yang berinisial EI untuk mengambil motor itu di parkiran Liquid.
Saat melakukan aksinya, tersangka berboncengan dengan menggunakan sepeda motor menuju TKP. Saat berada di lokasi, tersangka R Als W menunggu di pinggir jalan sedangkan pelaku EI.
Baca Juga: Atmosfer Mencekam Legenda Urban 'Ariyah dari Jembatan Ancol' di Panggung Taman Ismail Marzuki
"EI yang menjadi eksekutor yang saat ini masih dalam pencarian. EI masuk ke dalam parkiran dan mengambil sepeda motor korban," katanya.
Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik korban, tersangka R langsung menjual sendirian di daerah Magelang Jawa Tengah, sebesar Rp 4,5 juta. Sedang EI mendapat bagian Rp 1,6 juta, dan R mendapat Rp 2,9 juta.
"Uang milik tersangka R digunakan untuk bayar utang dan main judi online," tandasnya.
Kanit Reskrim AKP Bowo Susilo SH, didampingi Panit Reskrim Ipda Sagimen menambahkan, terungkapnya kasus itu setelah adanya laporan korban. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.
Baca Juga: KPK Sebut Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 Miliar
"Tersangka berhasil kita amankan di daerah Mlati. Saat ini sudah dilakukan penahanan," jelasnya.