HARIAN MERAPI - Jajaran Reskrim Polsek Bulaksumur berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor.
Dalam penangkapan itu, dua orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bulaksumur.
Kapolsek Bulaksumur AKP Ngadi SH mengatakan, kasus pencurian sepeda motor pertama, pelaku adalah AP (21) mahasiswa semester 7 warga Cilegon, Banten.
Motif pelaku pencurian sepeda motor yakni gaga-gara ingin memiliki sepeda motor.
Dijelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan korban Agus Riyadi (44) warga Blimbingsari, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Saat itu korban melaporkan pencurian sepeda motor pada tanggal 16 Juni 2023.
"Kejadian pencurian terjadi Kamis, tanggal 15 Juni 2023, sekira pukul 06.30 wib," kata AKP Ngadi, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: Orderan Meningkat Jelang Idul Adha, Produsen Bumbu Kesulitan Bahan Baku
Diceritakan, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan depan tempat kost.
Karena sudah mengantuk, korban langsung masuk kamar dan kunci kontak lupa tertinggal di sepeda motor.
Kemudian, Kamis, 15 Juni 2023 sekira jam 06.30 WIB saat korban keluar kost dan mendapati sepeda motor sudah tidak ada di tempat memarkir semula. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.
Setelah adanya laporkan, petugas lantas melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga: Istana dituding lindungi Ponpes Al Zaytun, begini bantahan Presiden Jokowi