Polresta Sleman bongkar komplotan pelaku pencurian sepeda motor, 2 pelaku ditangkap, 45 kali beraksi

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 16:25 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor saat digelandang ke Polresta Sleman.  (Humas Polresta Sleman)
Pelaku pencurian sepeda motor saat digelandang ke Polresta Sleman. (Humas Polresta Sleman)

HARIAN MERAPI - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sleman.

Kendati demikian, Satreskrim Polresta Sleman masih memburu 3 orang pelaku lainnya yang berhasil kabur.

"Dari hasil interogasi dilakukan, pelaku pencurian sepeda motor ini mengaku sudah beraksi sebanyak 45 kali," kata Kaur Bin Ops Reskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Ridwan Kamil kritik rusaknya lahan Edelweis Rawa di Ranca Upas, netizen: kawal serius!

Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan yakni AF (19) warga Banguntapan, Bantul dan If (29) warga Wonogiri, Jawa Tengah.

Dikatakan Safiudin, kasus itu terungkap setelah adanya laporan korban MD (23) warga Pandowoharjo, Sleman.

Saifudin menceritakan, peristiwa pencurian sepeda motor bermula korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya, Jumat (10/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Namun saat itu, korban tidak mencabut kunci motor.

Baca Juga: Fasilitas Gerai Kopi Sekolah Vokasi Departemen Ekonomika dan Bisnis UGM Kian Lengkap Berkat Bantuan Pegadaian

"Setelah parkir, kunci motor tidak dicabut dan korban langsung beristirahat," jelasnya.

Sekitar pukul 17.30 WIB, korban terbangun dan keluar rumah dan didapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya.

Korban berusaha mencari tapi tidak ditemukan, akhirnya korban melapor ke Polres Sleman.

"Hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap pelakunya. Pelaku kami tangkap di hari Kamis (16/2). Satu pelaku tertangkap di wilayah Wonogiri, satu pelaku lagi tertangkap di wilayah Sleman," katanya.

Baca Juga: KUR BRI 2023 sudah dibuka, buruan daftar. Berikut syarat dan ketentuannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X