HARIAN MERAPI - Hanya karena ingin memiliki sepeda motor, seorang pemuda berinisial RJ (26) nekat melakukan pencurian sepeda motor milik majikannya sendiri.
Namun naas, belum sempat memakai hasil curiannya, pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus aparat Reskrim Polsek Gondomanan.
Pelaku pencurian sepeda motor yang merupakan warga Wonosobo dan tinggal di Sleman terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Sekretaris PP Muhammadiyah Ucapkan Selamat Harlah NU, Begini Katanya
"Motif pelaku hanya ingin memiliki sepeda motor, untuk digunakan sendiri," kata Kompol Abdul Jalil, SH, MH, Selasa (31/1/2023).
Dijelaskan Kompol Jalil, pencurian itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban MR (19) warga Kauman, Gondomanan, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, pelaku datang dengan menggunakan ojek online.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku langsung mengambil sepeda motor Honda Supra Fit Nopol AB 4453 LZ yang terparkir di gang rumah.
Baca Juga: Diduga Terkena Serangan Jantung, Pemancing Tewas di Pantai Pandansari Sanden Bantul
Pelaku kemudian membawa motor itu ke rumah kontrakannya.
"Dengan mudah pelaku mengambil motor, karena sudah menduplikat kunci sebelumnya. Sehari-hari pelaku menggunakan motor itu untuk operasional di tempatnya bekerja," ucapnya.
Bahkan untuk mengelabuhi korban, saat berada di rumah kontrakannya pelaku mencopot plat nomor dan tebeng sepeda motor.
Aksi pencurian itu baru diketahui korban, pagi harinya karena motornya tidak ada di parkiran.
Baca Juga: Menkopolhukam salut pada Bharada Elizer, eksekutor pembunuhan terhadap Brigadir J, ini sebabnya
Artikel Terkait
Satreskrim Polresta Sleman berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor, ini kronologinya
Tergiur melihat sepeda motor diparkir kunci masih menempel, pengamen nekat mencuri akhirnya ditangkap polisi
Teman pria baru gondol sepeda motor dan uang, berawal kenalan lewat medsos
Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta di tempat kos, ini kronologinya
Baru keluar penjara, pemuda asal Bengkulu kembali membawa kabur sepeda motor warga Umbulharjo