Semula disangka korban klitih ternyata murni penganiayaan, dua pelaku berhasil ditangkap Polres Sukoharjo

photo author
- Sabtu, 11 November 2023 | 17:50 WIB
 Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukan dua pelaku penganiaya dan barang bukti. (Foto: Wahyu imam ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukan dua pelaku penganiaya dan barang bukti. (Foto: Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Dua pelaku penganiayaan dengan korban yang dikira korban klitih di Jalan A Yani Kartasura ditangkap Polres Sukoharjo.

Penangkapan dilakukan sebagai respon cepat polisi menindaklanjuti keresahan masyarakat atas dugaan klitih. Kejadian tersebut merupakan murni penganiayaan yang dilakukan pelaku dan bukan klitih.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Sabtu (11/11/2023) mengatakan, waktu dan tempat kejadian perkara Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di depan toko plafon al-Fatih Jalan A Yani Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura.

Baca Juga: Yesung Super Junior mengaku tidak bosan meskipun sudah ribuan kali menyanyikan lagu 'It Has to Be You'

Korban yakni Rio Reza Firmansyah (21) warga Mangkubumen, Ngadirejo, Kartasura. Sedangkan dua orang pelaku yakni, Muhammad Ikhtiar Ridho (21) warga Sumber, Banjarsari, Kota Solo dan Arya Wirawan (23) warga Desa Gonilan Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 WIB korban bersama saksi Zudan Ariq berangkat dari bengkel di Jalan A Yani Kartasura tepatnya di depan toko Plafon Alfatih, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kartasura untuk setting sepeda motor yang akan digunakan lomba balap.

Kemudian sekitar pukul 01.45 WIB saksi lainnya Dody Dewantara dan Fikri Baruna Aldi datang untuk bergabung dengan korban. setelah itu korban dan teman-teman korban tersebut sempat mencoba beberapa kali sepeda motor yang korban setting tersebut.

Setelah itu sekitar pukul 02.00 WIB korban melihat kelompok pelaku yang berjumlah sekitar delapan orang mengendarai sepeda motor datang dari arah timur Jalan Ahmad Yani Kartasura

Baca Juga: Kabar gembira! Upah minimum di Indonesia dipastikan naik, ini aturannya

kemudian berputar balik dan langsung melakukan kekerasan secara membabibuta kepada korban dan teman-teman korban menggunakan alat berupa selang warna hijau mengenai punggung korban sebanyak satu kali

kemudian korban lari setelah itu pada saat korban berlari korban dipukul menggunakan tongkat besi mengenai jidat kepala sebanyak satu kali sehingga korban langsung berhenti menutup kepala korban karena jidat korban mengeluarkan banyak darah sedangkan teman-teman korban melarikan diri.

Kemudian pada saat situasi pelaku mengejar teman-teman korban tersebut korban lari masuk ke kebun warga untuk bersembunyi.

Kemudian setelah keadaan aman korban menghubungi teman korban untuk menjemput korban agar diantar ke rumah sakit.

Baca Juga: Peruntungan horoskop Shio Monyet dan Shio Ayam sepekan mulai Minggu 12 November 2023, Anda sedang bepergian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X