HARIAN MERAPI - Delapan pelaku klitih berhasil ditangkap aparat Polres Karangayar.
Satu di antara pelaku utama klitih yang diamankan Polres Karanganyar di Kabupaten Batang saat hendak kabur ke Jakarta pada Selasa (31/10/2023) dini hari.
Pelaku utama klitih yang ditangkap Polres Karanganyar tersebut berinisial BPA (20), warga Karangpandan.
Baca Juga: Alex Tirta akan diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan pimpinan KPK, ini dua saksi lainnya
Peran BPA mengkoordinasi gerombolannya, mulai janjian bentrok dengan kelompok lawan sampai memerintahkan aksi penganiayaan di Gerdu Karangpandan pada 21 Oktober pukul 02.00 WIB.
"BPA itu lulusan SMA. Saat di bus, kami tangkap. Ia berencana kabur ke Jakarta. Ia sudah berada di Batang satu malam," kata Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy di Mapolres.
Tujuh pelaku lain sudah diamankan selama beberapa hari terakhir. Awalnya, polisi menanyai 20 orang yang terlibat aksi kriminalitas jalanan itu.
Pada saat kejadian, mereka menunggu geng seteru yang sudah janjian tawuran.
Baca Juga: Bukan Milik Firli Bahuri, Rumah Kertanegara 46 Ternyata Disewa Bos Alexis Rp 650 Juta Setahun
Lantaran tak kunjung ketemu, lantas 20 orang ini menyerang 10 orang rombongan pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas. Aksi kejar mengejar dan penganiayaan pun terjadi.
Pelaku selain membabat dengan sajam juga memakai pentungan dan gesper sabuk.
"Dari 20 orang yang terlibat, ditetapkan 8 orang pelaku. Lima di antaranya 5 usia dewasa dan tiga masih anak-anak usia 16-17 tahun," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Dikeluarkan dari WhatsApp Group, Anggota Geng Motor Ini Tega Membunuh
"Masih bersekolah. Dari delapan pelaku itu, tiga asal Sragen sedangkan lainnya asal Karanganyar," lanjutnya.