Sementara di dua tempat lain yaitu di Jalan Godean dan pertigaan Kalibayem dilaksanakan di lokasi penganiayaan.
Rekonstruksi tersebut dimulai ketika rombongan pelaku didahului rombongan korban.
Saat itu rombongan korban melemparkan sebuah tongkat ke rombongan pelaku di Jalan Godean namun tidak kena.
Setelah itu terjadi kejar-kejaran melalui Pertigaan Kalibayem hingga sampai ke jalan Tentara Rakyat Mataram.
Baca Juga: Ini Aturan Terbaru Vaksin Bagi Pemudik yang Menggunakan Kereta Api
Di Jalan Tentara Rakyat Mataram korban terjatuh lalu dianiaya secara bergantian.
"Sesuai hasil pemeriksaan, semuanya sudah sesuai fakta. Karena sebelumnya kami juga sudah menggelar pra rekonstruksi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan, dalam aksi ini mereka berhasil mengamankan 22 orang pelaku.
Baca Juga: Bisnis mercon online marak, polisi harus gelar razia intensif
Enam pelaku di antaranya, sebagai tersangka dan 9 orang anak yang berkonflik ABH.
"Sedangkan terhadap 7 orang rombongan pelaku lainnya dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Terhadap 6 orang tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta.
Baca Juga: Laudya Chynthia Bella Siapkan Make Up 4 Jam untuk Film Buya Hamka
Sedangkan terhadap 9 anak ABH dititipkan di BPRSR Sleman. Proses hukum terus mereka lakukan terhadap para tersangka. *