Rekontruksi pengeroyokan di Jalan TRM Yogya digelar Polresta Yogyakarta, ini jumlah adegannya

photo author
- Senin, 10 April 2023 | 13:30 WIB
Pelaku saat melakukan adegan rekonstruksi pengeroyokan di Jalan Tentara Rakyat Mataram Yogya.  (Samento Sihono)
Pelaku saat melakukan adegan rekonstruksi pengeroyokan di Jalan Tentara Rakyat Mataram Yogya. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Sat Reskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap NH (15) pelajar warga Kampung Rotowijayan Kalurahan Kadipaten Kemantren Kraton Yogyakarta.

Rekonstruksi pengeroyokan dilakukan di depan Salon Rias Pengantin Talita Ayu Jalan Tentara Rakyat Mataram Kelurahan Bumijo Jetis Yogyakarta, Senin (10/4/2023).

Rekontruksi pengeroyokan terhadap NH tersebut menghadirkan 7 tersangka dewasa.

Baca Juga: Dua Pengedar Pil Koplo Diringkus Polres Karanganyar, Ini Jumlah Barang Bukti Pil yang Diamankan

Selama proses rekonstruksi pengeroyokan ini, aparat kepolisian terpaksa menutup Jalan Tentara Rakyat Mataram tepatnya di depan Perpustakaan Daerah hingga Samsat, Yogyakarta.

Warga masyarakat terlihat memadati lokasi rekontruksi pengeroyokan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevada mengatakan rekonstruksi pengeroyokan dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap para pelaku.

Setidaknya ada 19 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

Baca Juga: Ditemukan ladang ganja 8,9 hektare di Nagan Raya Aceh, ini penampakannya

"Kami lakukan rekonstruksi untuk melengkapi pemberkasan," kata AKP Archey, di sela-sela rekonstruksi pengeroyokan.

Sedangkan untuk tersangka anak atau anak berurusan dengan hukum (ABH) diperagakan oleh peran pengganti.

Mereka memperagakan urut-urutan rangkaian kejadian aksi penganiayaan tersebut.

Sebenarnya rekontruksi akan dilaksanakan di tiga lokasi. Kendati demikian sesuai kesepakatan dengan para tersangka maka hanya dilakukan di satu lokasi yaitu tempat penganiayaan di Jalan Tentara Rakyat Mataram.

Baca Juga: Di Masjid Tegalsari Ponorogo, mengejar keberkahan 10 hari terakhir Ramadhan, utamanya malam ganjil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X