HARIAN MERAPI - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti insiden kebakaran rumah milik Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu pada Selasa 4 November 2025 sekitar pukul 10.43 WIB.
Khamozaro menuturkan, insiden kebakaran itu menyebabkan kamar tidur utama di rumahnya hangus dilalap api. Beruntung, peristiwa itu terjadi saat kediamannya dalam keadaan kosong.
“Kejadiannya di kamar tidur utama, rumah dalam keadaan kosong,” ujar Khamozaro kepada awak media di lokasi kediamannya di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada Selasa, 4 November 2025 malam WIB.
Di sisi lain, sebagian publik menyoroti, rumah keluarga Hakim Khamozaro itu terbakar sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya diketahui, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut itu dijadwalkan berlangsung Rabu, 5 November 2025.
Kasus ini menjadi perhatian publik sejak Operasi Tangkap Tangan oleh KPK pada Juni 2025 yang menyeret sejumlah pejabat dan kontraktor di Sumut.
Terkini, kebakaran tersebut memunculkan kekhawatiran tentang keamanan hakim yang menangani perkara besar. Berikut ulasannya.
Baca Juga: Gubernur Riau Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK Usai Kena OTT Dugaan Korupsi
Cerita Hakim PN Medan: Syok, Langsung Pulang Naik Motor
Dalam kesempatan yang sama, Khamozaro mengaku pertama kali mengetahui rumahnya terbakar saat tengah memimpin sidang.
Hakim PN Medan itu mengaku menerima pesan singkat dari seseorang yang memberitahukan kejadian itu.
Baca Juga: Terbukti Hasut untuk Blokir Jalur Pantura, Dua Koordinator Aksi Demo di Pati Ditahan
“Ada yang menelpon saya, tapi karena sidang saya tidak angkat. Saat dibalas lewat WA, baru diberi tahu rumah saya kebakaran," terang Khamozaro.