Kasus Pencabulan Balita Dipertanyakan dan Tersagka Tidak Ditahan, Polres Gunungkidul Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Ilustrasi, Pencabulan anak kembali terjadi di Gunungkidul.  (freepik.com)
Ilustrasi, Pencabulan anak kembali terjadi di Gunungkidul. (freepik.com)

Tersangka HW telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2025.

Bahkan berkas perkara juga sudah dikirim ke kejaksaan, namun dikembalikan karena masih ada petunjuk P19 yang harus dilengkapi.

Penyidik saat ini sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa agar perkara segera dilimpahkan.

Setelah dinyatakan lengkap atau P21, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Begini kelebihan sosok maestro dalang Ki Anom Suroto, mengapa jadi panutan ?

Terkait belum dilakukan penahanan terhadap tersangka, Yahya mengatakan hal itu berdasarkan hasil pertimbangan penyidik karena tersangka dinilai kooperatif, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Namun, pihaknya memastikan bahwa penahanan dilakukan setelah proses pemberkasan selesai.

Pihaknya juga memastikan penanganan perkara berjalan transparan, dan akan memanggil kembali orang tua korban dan pihak terkait guna memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan kasus.

Baca Juga: Ngeri....suami bakar istri di Jatinegara, gara-gara ini

“Kami pastikan proses hukum kasus ini terus berjalan dan sudah filakukan langkah-langkah lebih lanjut," terangnya. (Pur)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X