HARIAN MERAPI - Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pria berinisial IGS (27) terhadap driver ojek online (ojol) terjadi di kawasan Serut, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu, 15 Oktober 2025 malam.
Terkini, Polres Bantul telah menetapkan IGS sebagai tersangka karena diduga menganiaya driver ojol berinisial BF (35) yang kala itu hanya datang sesuai pesanan sang pacar.
Saat peristiwa itu, IGS diduga sedang mabuk dan merasa tersinggung setelah melihat sang pacar dijemput driver ojol.
Emosi yang tak terkendali membuatnya mengejar dan menyerang korban menggunakan senjata tajam berjenis celurit.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza menyebut penganiayaan itu dipicu kecemburuan dan salah paham tersangka terhadap korban.
“Tersangka dalam keadaan mabuk sempat ingin mengantar pulang teman wanitanya, tetapi ditolak," ujar Mirza saat konferensi pers di Polres Bantul, Jumat, 17 Oktober 2025.
"Teman wanitanya justru memesan ojek daring sendiri, dan hal itu memicu pertengkaran di antara mereka,” imbuhnya.
Lantas, apa saja fakta di balik kasus penganiayaan pria terhadap driver ojol di Bantul itu? Berikut ini ulasannya.
Awal Pertengkaran di Titik Jemput
Kejadian bermula ketika IGS mendatangi rumah teman wanitanya dan berniat mengantarkan pulang.
Baca Juga: Siswa SD Meninggal Saat Outbond, DPRD Gunungkidul Desak Pihak Sekolah Bertanggung Jawab
Meski begitu, sang wanita menolak dan memilih memesan ojek online. Saat pengemudi datang, suasana memanas. IGS merasa dilecehkan dan meminta Budi membatalkan pesanan.