Terkait Kasus Driver Ojol Meninggal Terlindas Mobil Rantis Brimob, Komnas HAM Bakal Mengawalnya

photo author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro saat memberikan keterangan terkait kasus ojol terlindas mobil Brimob.  (ANTARA/Rahmat Fajri)
Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro saat memberikan keterangan terkait kasus ojol terlindas mobil Brimob. (ANTARA/Rahmat Fajri)

HARIAN MERAPI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terus memonitor atau memantau kasus driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang meninggal akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada aksi unjukrasa di Jakarta Pusat.

"Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait," kata Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Atnike Nova Sigiro saat menjawab pertanyaan wartawan setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah terkait peringatan hari HAM Internasional 2025, di Banda Aceh.

Baca Juga: Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga

Sebelumnya, rantis Brimob menabrak dan melindas driver ojol jaket hijau hingga tewas saat polisi berupaya membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Karena sudah ada jatuhnya korban dalam demonstrasi, Atnike meminta aparat kepolisian harus menangani situasi secara profesional dan terukur, dengan mengedepankan keselamatan jiwa warga sipil.

"Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM," ujarnya.

Terhadap korban dan masyarakat yang terdampak dari peristiwa demonstrasi tersebut, pemerintah juga harus memberikan bantuan dan pemulihannya.

Baca Juga: Sultan HB X Ajak Berdemokrasi Tanpa Kekerasan Saat Temui Pendemo di Mapolda DIY

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan semua pihak, terutama diri sendiri.

"Mari membangun ruang kondusif sehingga ruang kebebasan, aspirasi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM," katanya.

Atnike menambahkan, saat ini Komnas HAM masih terus melakukan pemantauan, termasuk informasi melalui berbagai media. Serta, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya kepolisian.

Baca Juga: Polsek Kalasan Sleman Tangkap Pelaku Pencurian di Sambisari Purwomartani

Untuk diketahui, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden yang membuat ojol meninggal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antaranews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X