Driver ojol di Karanganyar gelar Salat Gaib untuk almarhum Affan

photo author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 06:06 WIB
Ojol Karanganyar gelar salat gaib (Foto: Abdul Alim)
Ojol Karanganyar gelar salat gaib (Foto: Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Peristiwa tragis yang menimpa Affan Kurniawan, driver ojol di Jakarta memicu memicu gelombang solidaritas di berbagai daerah.

Di Kabupaten Karanganyar, belasan pengemudi ojol melepas kepergian untuk selamanya korban tersebut dengan salat gaib dan doa bersama, Jumat (29/8/2025).

Salat gaib digelar di Masjid As Syifa kompleks RSUD Karanganyar usai salat Jumat sekitar pukul 13.15 WIB.

Baca Juga: Terkait Driver Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis 7 Anggota Brimob Diamankan, Kadiv Propam Polri Janji Usut Transparan

Para driver berjaket hijau khas platform nya berinisiatif menggerakkan rasa simpati rekan-rekan lain dengan salat gaib karena mereka tak bisa takziah apalagi mengantar jenazah ke makam.

Ibadah salat gaib dimulai pukul 13.30 WIB, berlangsung khusyuk, dan diikuti dengan doa bersama. Para driver ojol ini memohon ampunan dan tempat terbaik bagi almarhum.

Ketua Komunitas Gojek Lawu Karanganyar, Suhud, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah aksi spontan sebagai bentuk solidaritas.

"Ini aksi solidaritas kami, ikut prihatin terhadap rekan kami di Jakarta, Affan Kurniawan, yang terkena musibah. Hari ini kami menggelar salat gaib dan doa bersama untuk almarhum," ujar Suhud.

Baca Juga: Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Capai Rp807,8 Triliun

Aksi ini tidak hanya wujud kepedulian antarsesama pengemudi ojol, tetapi juga menjadi wadah untuk menyalurkan harapan.

Suhud berharap agar peristiwa tragis yang merenggut nyawa rekan mereka ini dapat diusut tuntas oleh pihak berwajib.

"Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Kami berharap kejadian ini diusut tuntas oleh pihak berwajib dan ditindak seadil-adilnya," tegasnya. (Lim) *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X