HARIAN MERAPI - Kasus meninggalnya GS (8) seorang siswa SD Kelas 2 SDN Kamal, Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, saat mengikuti kegiatan outbound Pramuka di sekolahnya menjadi keprihatinan sekaligis perhatoan banyak pihak.
Kalangan DPRD Gunungkidul menilai, insiden tersebut merupakan bentuk kelalaian karena kurangnya perencanaan dan pengawasan yang matang dari pihak penyelenggara kegiatan.
Terlebih bahwa kegiatan luar sekolah tersebut melibatkan siswa usia dini yang semestinya mendapat pengawasan ketat.
Selain itu seharusnya ada rasio unsur pengawasan dengan jumlah siswa dan hal itu tampaknya tidak dilakukan pihak penyelenggara.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Supriyadi menegaskan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab penuh atas meninggalnya siswa kelas dua SDN Kamal tersebut.
Pertama itu pendampingan, kedua dari sisi keamanan dan kenyamanan harusnya sudah diperhitungkan.
Jangan asal melakukan outbound tetapi tidak mempertimbangkan dari sisi keamanan.
Baca Juga: Tak pernah ada sosialisasi penambangan, rumah warga RT. 19 Grigak Girimulyo Kulonprogo terancam
Sebab kemampuan siswa itu berbeda sehingga kegiatan-kegiatan yang justru cenderung menimbulkan dampak bahaya itu harus dicegah.
"Peristiwa yang menimpa korban menunjukan lemahmya pengawasan," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Drs H Supriyadi
Dia menilai ada unsur kurang kehati-hatian dari pihak sekolah maupun penyelenggara kegiatan.
Padahal, kegiatan ekstrakurikuler tidak selalu harus berbentuk outbound yang memiliki potensi risiko tinggi.