HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial RP (39) warga Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah, diamankan unit reskrim Polsek Ngemplak, Sleman, akhir pekan lalu.
Bagaimana tidak, RP melakukan pencurian di rumah korban MI (30) Surakarta yang tinggal di Umbulmartani, Ngemplak.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan handphone merk Iphone 15 dan sejumlah uang Rp 700 ribu.
Baca Juga: Belum juga dapat klub, Mees Hilgers dipastikan absen pada FIFA Match Day September
"Benar pencurian itu. Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Ngemplak," kata Kapolsek Ngemplak AKP Sutarman SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Lili Mulyadi SH, saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Peristiwa pencurian itu bermula saat korban meninggalkan kamar kost-nya yang terletak di Perum Pamungkas, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, untuk bekerja. Sore harinya saat pulang, pintu rumah masih terkunci.
Setelah dibuka pintu utama kamar kostnya, pelapor masuk kamar dan hendak mengecas ponsel, namun ponsel dan uang Rp 700 ribu telah raib.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Ngemplak, Sleman.
Baca Juga: Lisa Mariana akan diperiksa polisi besok, terkait dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP dan interogasi kepada korban, dan para saksi di sekitar lokasi.
Alhasil, petugas berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku dari keterangan warga sekitar.
Berbekal informasi tersebut, anggota unit Polsek Ngemplak berhasil mendapatkan keberadaan pelaku di Bangunjiwo Bantul.
Baca Juga: Kasus lima jenazah terkubur dalam satu liang di Indramayu, begini harapan keluarga korban
"Saat itu pelaku sedang berkunjung di rumah orang tuanya di Bangunjiwo, Bantul," ucapnya.